ARTIKEL

Pancasila : Titik Temu Nasional Netral Agama dan Nasional Muslim

Tinjauan Historis

Pancasila lahir dalam perjalanan yang panjang melalui pergolakan para tokoh Intelektual Indonesia, dengan pertempuran ideologi masing-masing, kemunculan Pancasila atas dasar refleksi yang dilakukan oleh Ir.Soekarno melihat realitas nilai-nilai yang tertanam dalam tubuh bumi Nusantara. Seorang Soekarno manjadi sosok bersejarah dalam lahirnya Pancasila. Tanpa beliau mungkin Pancasila tidak ada dalam sejarah Indonesia.

Yudi Latif, Ph.D (lahir 26 Agustus 1964) adalah seorang aktivis dan cendekiawan muda. Pemikirannya dalam bidang keagamaan dan kenegaraan tersebar di berbagai media, salah satunya dituangkan dalam buku “Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, Aktualitas Pancasila” membagi tiga fase dalam kelahiran Pancasila. Fase pertama, pembuahan, fase kedua, perumusan, dan fase ketiga, pengesahan. Ketiga fase ini mengalami perjalanan begitu panjang yang membutuhkan pemikiran, energi, waktu dan SDM yang Indonesia miliki.

Pancasila lahir  atas dasar pendangan dan pemikiran yang berkumpul, sebelum kelahiran Pancasila 1 Juni 1945. Pada saat pra-kemerdekaan pada tahun 1910-an hingga memasuki kemerdekaan, Indonesia menjadi tempat pertempuran Ideologi mainstrem sayap kanan maupun kiri.

Lahirnya organisasi Budi Utomo, Sarekat Islam (SI), Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Indische Partij, dan Organisasi Politik lainnya. Telah menjadi salah satu pembabakan awal ide dalam kelahiran Pancasila.

Para pemimpin Indonesia beberapa waktu menjelang proklamasi kemerdekaan mencari titik temu, kesepahaman dan kesepakatan bersama tentang dasar negara yang kemerdekaan yang akan segera dideklarasikan.

Isu krusial ini menjadi pembahasan yang sangat penting di musyawarahkan dua kelompok pemimpin bangsa, antara: kelompok Nasionalis Netral Agama dan Nasionalis Muslim. Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Yang dimaksud kaum Nasionalis Netral Agama Ialah para pemimpin bangsa baik beragama Islam, Hindu, Budha, Kristen dan lainnya. Sedangkan kaum Nasionalis Muslim ialah pemimpin Islam yang memiliki komitmen untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara.

Adapun Tokoh-tokoh Nasionalis Netral Agama dalam sidang BPUPKI ialah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, H. Muhammad Yamin, Radjiman Wadiodinigrat, Prof. Soepomo, Wongsonegoro, Sartono, dan RP. Soeroso dan lainnya. Sedangkan Nasionalis Muslim diantaranya: KH. Mas Mansur, A. Kahar Muzakkir, Ki Bagus Hadikusumo, KH. Masjur, KH. A Wahid Hasyim, Abikusno Tjokrosujoso, dan Agus Salim, (Prof. Faisal Islamil). Menjadi pembahasan yang krusial dengan berlatarbelakang ideologi berbeda namun tujuan sama dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Perubahan-perubahan Pancasila

Tepat 1 Juni 1945, Ir. Soekarno diberikan kesempatan untuk memberikan pidotonya mengutarakan konsepsi Pancasila sebagai dasar negara. Ide Pancasila dia gali melalui nilai-nilai bumi Nusantara yang mengkristal dalam Lima hal dasar meliputi :

Butir pertama  : Kebangsaan Indonesia,

Butir kedua     : Internasionalisme, atau perikemenusiaan,

Butir ketiga     : Mufakat atau Demokrasi

Butir Keempat : Kesejahtraan Sosial

Butir Kelima   : Ketuhanan yang Berkebudayaan

Gagasan Pancasila hasil penggalian Soekarno, betapapun luas biasanya, tetap memerlukan pertimbangan sebagai dasar negara. Kubu kaum nasionalis Muslim secara tegas ketidaksetujuan yang diajukan oleh kaum nasionalis netral agama, ketidaksetujuan itu diajukan kerena Pancasila sebagai hasil dari pemikiran sosial-filosofis yang tidak memiliki kaitan  dengan doktrin, nilai,-nilai, roh agama maupun wahyu.

Perdeban kedua kelompok sangat berjalan sangat hangat, bernafaskan argumentasi dan pandangan keagamaan. Dialog kebangsaan dan musyawarah tetap dipakai antar kedua kelompok dalam mencari titik temu dalam mendiskusikan dasar negara sebagai cita-cita Indonesia merdeka. Setelah melalui perdebatan ideologi maupun politis kedua kelompok Pancasila usulan Soekarno sebagai dasar negara.

Sebagai tidak lanjut dibentuklah panitia kecil atau panitia Sembilan yang anggotanya sendiri terdiri dari, Soekarno, M. Hatta, M. Yamin, A.A Marimis, Soebarjo (Kelompok nasionalis netral Agama), dan K.H Wachid Hasjim, K.h Kahar Muzakki, H. Agus Salim, dan R. Abikusno Tjokroseojoso (Kelompok Nasionalis Muslim). (Saddam Al-Jihad)

Setelah melalui pergolakan Intelektual yang begitu intensif kedua kelompok tersebut pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil mencapai kesepakatan yang oleh Muhammad Yamin dosebut sebagai Piagam Jakarta. Kemudian, piagam Jakarta ini disepakati dijadikan sebagai pembukaan UUD 1945. Pancasila usulan Soekarno diformulasikan menjadi:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Bisa kita lihat dari rumusan diatas tampak mengalami perubahan yang awalnya “ketuhanan” yang sebelumnya ditempatkan sebagai sila kelima dalam Pancasila gagasan Soekarno, kini direformulasi menjadi sila pertama dengan bunyi yang berbeda.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Muh. Hatta.

Sehari, Setelah pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia, umat Kristen bagian Indonesia Timur, menyatakan keberatan pada sila pertama yang hanya dikhususkan untuk orang Islam saja.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 Muh. Hatta melakukan pertemuan dengan PPKI para tokoh-tokoh nasionalis Muslim diantara: Ki Bagus Hadikusumo, KH. A. Wahid Hasyim dan Teuku Muhammad Hasan.

Pertemuan ini sendiri dipimpin oleh Mohammad Hatta yang terjadi kesepakatan diantara para tokoh-tokoh tersebut untuk menghapus tujuh kata itu yang mampu memicu perpecahan dikalangan umat beragama. “ Dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya” dan diganti menjadi penyebutan “Yang maha Esa” yang dicantumkan setelah kata “Ketuhanan” menjadi “ Ketuhanan Yang maha Esa”. Yang disempurnakan menjadi:

  1. Ketuhanan yang maha esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Itulah, proses perjalanan terbentuknya Pancasila yang mengalami pergolakan dikalangan tokoh inteketual dan masyarakat Indonesia. Yang bersifat inklusif dalam bermasyarakat dan bernegara.

Penulis : Hidayatullah

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *