KONFERENSI LUAR BIASA FAI RESMI DIGELAR
ISLAMIKAONLINE.com, UMS – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Konferensi Luar Biasa (KONFERLUB) yang berlangsung sejak hari Rabu hingga Sabtu malam di lingkungan kampus. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa umum dan pengurus organisasi sebagai sarana dalam merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan secara lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan.
Sidang difokuskan pada pembahasan susunan acara serta dokumen-dokumen penting organisasi, meliputi Tata Tertib, Konsideran I, Konsideran II, Konsideran III, konsideran IV, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), serta Rekomendasi. Dokumen-dokumen terebut menjadi landasan utama dalam menentukan arah organisasi, mekanisme kerja, serta pedoman dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis maupun teknis dalam menjalankan roda organisasi secara efektif.

Pada hari pertama pelaksanaan, jalannya sidang sempat mengalami kendala akibat ditemukannya sejumlah kekeliruan dalam draft undang-undang organisasi, baik dari segi substansi maupun redaksional. Kondisi tersebut memicu perdebatan diantara peserta sidang hingga akhirnya forum memutuskan untuk menunda pembahasan guna memberikan waktu perbaikan.
Memasuki hari kedua, konferensi kembali dilanjutkan dengan agenda yang lebih intensif dan terarah. Berbagai pandangan, kritik, dan saran disampaikan oleh peserta hingga akhirnya menghasilkan sejumlah keputusan yang disepakati bersama melalui mekanisme musyawarah.
Namun, dinamika tidak hanya terjadi di dalam forum, melainkan juga antar Lembaga. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FAI, Muhammad Arya Kautsar, mengungkapkan bahwa terdapat miskomunikasi serta perbedaan pandangan antara DPM dan BEM terkait penyelenggaraan KONFERLUB.“Iya terdapat miskomunikasi dan perbedaan pendapat antara kami dan DPM,” ujarnya saat diwawancari melalui WhatsApp (12/04).
Arya juga menambahkan bahwa ketegangan sempat terjadi dalam persidangan khususnya pada hari ketiga. Hal tersebut dipicu oleh adanya miskomunikasi antara panitia dan musyawirin. “Disana ada miskomunikasi antara panitia dan musyawirin sehingga persidangan di hari ketiga malam hari sempat panas,” tambahnya.
Meski demikian, ia berharap hasil akhir dari KONFERLUB dapat menjadi keputusan terbaik bagi seluruh pihak serta menjadi bahan evaluasi ke depan. “Terkait hasil akhir, kami berharap keputusan yang dihasilkan merupakan yang terbaik bagi semua pihak, serta menjadi bahan evaluasi bagi BEM agar ke depan pelaksanaan forum bisa lebih maksimal dan tidak terjadi kesalahan yang sama,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) Pendidikan Agama Islam (PAI), Rio Ramadhon, menekankan pentingnya koordinasi yang matang dalam pelaksanaan kegiatan berskala besar seperti KONFERLUB, khususnya antarorganisasi mahasiswa di lingkungan FAI.
Ia menyampaikan bahwa koordinasi sebenarnya telah dilakukan, namun belum sepenuhnya menjangkau seluruh pihak. “Masih ada beberapa orang yang belum mendapatkan informasi sebagaimana dalam koordinasi itu,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya hubungan yang kuat antara BEM dan DPM sebagai bentuk check and balance dalam pelaksanaan kegiatan organisasi agar setiap agenda dapat berjalan lebih terarah dan terstruktur.
Rio juga menekankan perlunya pemahaman yang menyeluruh terhadap AD/ART serta aturan organisasi oleh seluruh ormawa di lingkungan FAI. “Jadi mereka ketika mengadakan kegiatan atau melakukan suatu tindakan, tidak melanggar dan tetap sejalan dengan AD/ART FAI,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan KONFERLUB secara keseluruhan, ia menilai bahwa forum sempat berjalan kurang kondusif di awal, namun kemudian menunjukkan perbaikan seiring berjalannya waktu. “Kalau ditanya secara keseluruhan, memang sedikit kurang kondusif di awal,” ujarnya. Ia juga menyoroti adanya kendala teknis pada awal pelaksanaan yang sempat menyebabkan forum tertunda, sebelum akhirnya dapat dilanjutkan kembali pada hari berikutnya.

Selain itu, durasi pelaksanaan KONFERLUB yang molor dari rencana awal juga menjadi perhatian. Ketua DPM FAI, Mochammad Mumtaz Rais Tamami, mengatakan bahwa pembahasan materi yang kompleks menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan. “Pembahasannya cukup berat, terutama terkait AD/ART dan aturan lainnya, sehingga tidak bisa diselesaikan dalam tiga hari dan akhirnya molor sampai hari keempat,” ungkapnya saat diwawancarai melalui via WhatsApp (12/04).
Ia juga menyoroti kurangnya partisipasi sebagian peserta sebagai faktor pendukung terjadinya keterlambatan. “Minat hadir dalam musyawarah masih kurang, dan masih banyak peserta yang datang terlambat, sehingga waktu persidangan ikut mundur,” jelasnya.
Di sisi lain, penerapan sanksi denda terhadap ormawa turut menjadi perhatian dalam konferensi ini. Menanggapi hal tersebut, Ketua HMP HES (Hukum Ekonomi Syariah), Gandi Teguh Ardiansyah, mengaku bersikap netral terhadap kebijakan tersebut. “Terkait penerapan denda, saya pribadi bersikap netral. Saya tidak termasuk yang mengusulkan, namun juga tidak menolak, karena secara rasional masih bisa diterima,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari HMP Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) mengungkapkan bahwa organisasinya menerima konsekuensi dari kebijakan tersebut, meskipun belum mampu memenuhi kuota kehadiran peserta sejak awal sidang. “Karena aturan tersebut sudah disepakati bersama sejak awal, maka itu menjadi konsekuensi yang harus kami terima. Ke depan, ini menjadi bahan evaluasi agar kami bisa lebih maksimal dalam mengatur kehadiran dan koordinasi,” ungkapnya.
Terkait keberhasilan pelaksanaan, Ketua DPM FAI, Rais, menilai bahwa kesuksesan KONFERLUB tidak hanya diukur dari selesainya acara, tetapi juga dari implementasi hasil yang telah disepakati. “Kesuksesan itu tergantung pada bagaimana hasil AD/ART dan keputusan yang telah disepakati bisa dijalankan hingga akhir periode. Jika itu terlaksana, maka itu yang disebut sukses,” ujarnya.
Namun demikian, ia juga mengakui adanya catatan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan. “Secara acara memang selesai, tetapi kami sebagai panitia cukup menyayangkan karena kegiatan ini molor dari rencana awal tiga hari menjadi empat hari,” tambahnya.

Secara umum, jalannya konferensi berlangsung dinamis dan partisipatif. Perbedaan pandangan antar peserta menjadi bagian dari proses musyawarah yang tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan.
Konferensi yang berlangsung selama empat hari ini ditutup pada Sabtu malam dengan dihasilkannya sejumlah keputusan strategis yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi ke depan.
Sebagai penutup, salah satu perwakilan HMP Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) menegaskan bahwa meskipun tidak semua aspirasi dapat terakomodasi dalam keputusan akhir, seluruh pendapat tetap menjadi bagian penting dalam proses persidangan.“Karena semuanya tetap menjadi bagian dari proses yang saling melengkapi,” tegasnya saat diwawancarai melalui WhatsApp pada (12/04).
Reporter : Intan Zakiah & Fariha Lailatul Maghfiroh
Editor : Imam Wicaksana

