Degradasi Moral Remaja di Era Digital dalam Perspektif Tafsir Kontemporer
Perkembangan teknologi digital sekarang ini membawa pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan manusia, terutama bagi remaja. Media sosial seperti Instagram dan TikTok sudah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang sulit dipisahkan. Dari sinilah cara berpikir, cara berinteraksi, bahkan cara remaja memandang diri mereka mulai terbentuk.
Segala sesuatu terasa serba cepat dan instan. Namun, di balik kemudahan itu, muncul masalah yang cukup serius, yaitu menurunnya moral remaja. Hal ini bisa dilihat dari semakin seringnya muncul ujaran kebencian, sikap yang kurang sopan, sampai berkurangnya rasa hormat kepada orang tua dan guru.
Jika diperhatikan lebih jauh, fenomena ini sebenarnya dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Banyak remaja yang dengan mudah berkata kasar di media sosial tanpa memikirkan dampaknya(Sukmaningtyas et al., 2024: 3). Selain itu, tidak sedikit juga yang langsung menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.
Di lingkungan sekolah pun mulai terlihat perubahan, seperti menurunnya kedisiplinan dan sikap hormat kepada guru. Hal-hal seperti ini sering dianggap sepele, padahal jika dibiarkan terus-menerus bisa menjadi masalah yang lebih besar.
Jika ditelaah lebih jauh, masalah ini sebenarnya bukan semata soal teknologi, melainkan juga soal rapuhnya nilai-nilai moral dalam diri remaja itu sendiri. Teknologi sejatinya tidak baik dan tidak buruk, tetapi tanpa kontrol diri dan pegangan nilai yang kuat, ia bisa dengan mudah menjadi jalan masuk bagi hal-hal yang merusak. Di sinilah nilai-nilai keagamaan perlu kembali dihadirkan sebagai panduan, supaya remaja tidak mudah terombang-ambing di tengah perubahan yang terus bergerak cepat (Mahendra & Nugraha, 2025: 5).
Dalam Al-Qur’an, kondisi seperti ini dapat dikaitkan dengan konsep fasad atau kerusakan. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Ayat ini memberi gambaran bahwa kerusakan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga bisa berupa kerusakan moral dan sosial. Dalam Tafsir Al-Misbah dijelaskan bahwa kerusakan muncul ketika manusia mulai menjauh dari nilai-nilai ilahiyah. Jika dikaitkan dengan kondisi sekarang, degradasi moral remaja dapat dipahami sebagai salah satu bentuk dari kerusakan tersebut.
Agar ayat-ayat Al-Qur’an tidak hanya dipahami secara tekstual, diperlukan pendekatan tafsir kontemporer yang bisa menghubungkan pesan Al-Qur’an dengan kondisi saat ini (Nurrohim, 2019: 6). Pendekatan ini tidak hanya menjelaskan makna ayat, tetapi juga berusaha mengambil nilai yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, Al-Qur’an tetap relevan di setiap zaman.
Dalam hal ini, pemikiran Fazlur Rahman dengan konsep double movement menjadi sangat penting (Syauqi, 2022: 12). Ia menjelaskan bahwa memahami Al-Qur’an perlu dua langkah, yaitu melihat konteks saat ayat diturunkan, lalu mengaitkannya dengan kondisi sekarang. Dengan cara ini, Al-Qur’an tidak hanya dipahami sebagai teks, tetapi juga bisa menjawab persoalan modern, termasuk degradasi moral remaja di era digital.
Jika pendekatan tersebut diterapkan, maka banyak ayat Al-Qur’an yang sangat relevan dengan kehidupan sekarang. Salah satu contohnya dalam hal etika komunikasi (Sukmaningtyas et al., 2024: 6). Di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat, tetapi tidak semuanya benar. Banyak remaja yang langsung percaya dan menyebarkannya tanpa berpikir panjang. Padahal, dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 6 Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…”
Ayat ini mengajarkan prinsip tabayyun, yaitu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dalam konteks media sosial, hal ini menjadi sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan kesalahpahaman. Tafsir Al-Misbah juga menjelaskan bahwa menjaga kebenaran informasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang tidak bisa diabaikan (Al Ghoni et al., 2024: 12).
Selain itu, fenomena saling menghina di media sosial juga semakin sering terjadi. Dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 11 disebutkan:
“Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik dari mereka…”
Ayat ini mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kehormatann yang harus dijaga. Namun, kenyataannya, banyak remaja yang merasa bebas berkomentar tanpa batas. Padahal, komentar yang dianggap sepele bisa berdampak besar bagi orang lain. Dari sini terlihat bahwa nilai-nilai Al-Qur’an sebenarnya sangat relevan dalam menjaga etika di dunia digital.
Di sisi lain, hubungan antara remaja dan orang tua juga mulai mengalami perubahan. Pengaruh dunia digital sering membuat remaja lebih fokus pada kehidupan virtual dibandingkan keluarga. Padahal dalam Q.S. Al-Isra ayat 23 Allah menegaskan pentingnya berbakti kepada orang tua:
“Dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua…”
Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan keluarga tetap menjadi fondasi utama dalam pembentukan karakter. Dalam Tafsir Al-Misbah dijelaskan bahwa berbakti kepada orang tua tidak hanya dalam bentuk tindakan, tetapi juga dalam sikap, perhatian, dan cara berbicara sehari-hari.
Melihat berbagai persoalan tersebut, solusi yang ditawarkan perlu diterapkan secara nyata dalam kehidupan remaja. Pertama, perlu adanya penguatan literasi digital, yaitu kemampuan untuk memahami dan menyaring informasi. Remaja perlu dibiasakan untuk tidak langsung percaya terhadap semua informasi yang mereka terima.
Kedua, pendidikan karakter perlu diperkuat, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah (Suarningsih, 2024: 4). Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan empati perlu ditanamkan melalui pembiasaan dan keteladanan. Dalam hal ini, peran orang tua dan guru sangat penting sebagai contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, remaja perlu memiliki kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Dengan kesadaran ini, mereka akan lebih berhati-hati dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
Dengan demikian, tafsir kontemporer membantu kita memahami bahwa Al-Qur’an tetap relevan di setiap zaman (Haji et al., 2022: 2). Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak hanya untuk dibaca, tetapi juga untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, remaja tidak hanya dituntut untuk mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga harus mampu menjaga akhlak dan nilai moral agar menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.
Penulis : Rafidah Azis
Editor : Ikhwan M Situmorang

