Presiden Mahasiswa BEM UMS Tak Ikut, Debat Masih Berlanjut?

Islamikaonline.com—Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan debat terbuka dengan topik “Penghapusan dan Penebusan dosa-dosa BEM UMS”. Debat terbuka kali ini rencananya diselenggarakan pada Kamis, 16 Desember 2021 pukul 15.30 WIB. Tantangan debat terbuka ini rencananya akan menghadirkan Widi Adi, selaku Presiden Mahasiswa BEM UMS dan Riski Febri, sebagai Mahasiswa FEB UMS.
Acara debat yang seharusnya dimulai pada pukul 15.30 WIB di Hall FEB UMS harus ditunda hingga pukul 16.12 WIB dikarenakan hujan deras yang mengguyur daerah di sekitar kampus. Presiden Mahasiswa BEM UMS, Widi Adi tidak menampakkan batang hidungnya pada tantangan debat terbuka kali ini. Ketidakhadiran Adi Widi semakin menimbulkan asumsi bahwa dugaan dosa-dosa BEM UMS yang melanggar AD/ART adalah benar adanya. Riski Febri sebagai penantang debat mengaku sudah menyiapkan pertanyaan-pertanyaan yang nantinya akan diajukan kepada Presiden Mahasiswa BEM UMS, Widi Adi. Sebelumnya, tersebar surat undangan debat terbuka dari Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang ditujukan kepada Presiden Mahasiswa BEM UMS, Widi Adi.
Meskipun tanpa kehadiran Presiden Mahasiswa BEM UMS pada debat sore itu, Kegiatan tetap terlaksana dengan membahas isu-isu terkait kesalahan BEM UMS. Pembahasaan diawali dengan pertanyaan “adakah yang merasakan kinerja BEM UMS?”, seluruh partisipan yang hadir merepresentasikan bahwa kinerja BEM UMS belum dirasakan oleh mereka. Menurut Riski Febri, hal ini disebabkan program kerja yang berjalan belum transparan sehingga para mahasiswa umum UMS tidak merasakan kinerja badan eksekutifnya.
Salah satu partisipan menyampaikan argumennya bahwa orientasi Widi Adi saat sudah menjadi presiden mahasiswa sangat berbeda dengan orientasi saat kampanye. Langkah-langkah yang dilakukan Presiden Widi dan jajarannya tidak merepresentasikan visi dan misi mereka seperti yang dikampanyekan.
Dalam debat terbuka juga menyinggung sikap BEM UMS yang walk out dari dua sidang, diantaranya sidang terbuka yang diselenggarakan oleh DPM UMS dan sidang istimewa yang diselenggarakan oleh MPM UMS. Disinggung pula tentang BEM UMS yang menjadi koordinator pusat Aliansi BEM se-Solo Raya. Posisi koordinator pusat ini menuai perhatian partisipan sebab kehadiran BEM UMS diinstansinya sendiri masih dipertanyakan.
Riski Febri angkat bicara mengenai ketidakhadiran Widi Adi pada debat kali ini, dia berasumsi bahwa benar adanya banyak sekali dosa-dosa yang dilakukan oleh BEM UMS, dosa-dosa tersebut diartikan dengan banyaknya pasal yang dilanggar oleh ketua BEM UMS selama menjabat, padahal BEM UMS tahun ini menjadi Koordinator BEM se-Solo Raya. Banyaknya pasal yang dilanggar oleh BEM UMS serta visi dan misi yang tidak terlaksana dengan baik mengakibatkan BEM UMS tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara penuh. Pada prinsipnya, BEM UMS berfungsi sebagai wadah aspirasi bagi Mahasiswa, tetapi pada periode ini Mahasiswa UMS merasa bahwa BEM tidak berjalan semestinya sehingga manfaat dari BEM UMS tidak sampai kepada seluruh mahasiswa.
Di akhir perdebatan, Riski Febri menyampaikan bahwa ketidakhadiran Presiden Mahasiswa ini menunjukkan memang adanya pelanggaran AD/ART. Bila memang ada pelanggaran AD/ART maka mau atau tidak mau harus ada pemecatan terhadap Presiden Mahasiswa BEM UMS. Selain itu, sebagai student government yang ideal, seharusnya mengadakan pemilwa yang demokratis dan merangkul seluruh KAMA UMS.
- Reporter: Sekar S, Laila N
- Editor: Tim Redaksi