Merangkap atau Tidaknya Tugas BEM FAI yang Dialihfungsikan ke DPM FAI
Islamikaonline.com—Sejak dibekukannya Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam (BEM FAI), Dewan perwakilan Mahasiswa (DPM) mengambil alih kinerja BEM FAI atas persetujuan Dekanat dan Musyawarah Ormawa FAI. Dalam hal ini, Ormawa-ormawa FAI yang bernaung dibawah pimpinan BEM, seperti HMP PAI, HMP HES, HMP IQT, IMM Abduh, dan Lembaga Pers Mahasiswa Islamika ikut terjun langsung dalam pengalihan tugas Badan Eksekutif Mahasiswa ini.
DPM FAI yang berlandaskan pada undang-undang AD dan ART harusnya berperan sebagai badan legislatif mahasiswa memiliki wewenang untuk membuat undang-undang Ormawa FAI dan mengawasi kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam. Dengan dibekukan serta beralihnya fungsi dan tugas BEM tersebut menjadikan DPM FAI kehilangan peran dalam mengawasi kinerja dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Menurut Shevchenko Usamah Ziaulhaq, selaku Kepala bidang Hikmah IMM, “Dalam hal ini DPM tidak merangkap tugasnya sebagai lembagai legislatif dengan BEM sebagai lembaga eksekutif. Dalam penegasan dan pengesahan struktural dan fungsi ormawa FAI pada tahun 2021, telah jelas menegaskan mengenai alur koordinasi antara ormawa-ormawa yang ada di FAI, yang mana fungsi eksekutif itu dialihkan bukan kepada DPM. Namun, fungsi dan kewenangan lembaga eksekutif itu diserahkan kepada tim Ad Hoc, dimana lembaga ini yang berwenang untuk mewakili atau menggantikan tugas, fungsi, dan wewenang dari lembaga eksekutif yang ada di tingkat FAI itu sendiri”.
Tim Ad Hoc ini sendiri meliputi HMP PAI, HMP HES, HMP IQT, LPMF Islamika, dan juga IMM. Dengan demikian, tim Ad Hoc memang ditugaskan atau diberi amanah untuk mengemban tanggung jawab atau tugas tambahan sebagai pengganti Badan Eksekutif Mahasiswa yang selama satu periode ini ditiadakan. Karena itu, tidak serta merta adanya DPM sebagai lembaga legislatif mengambil alih tugas dan wewenang badan eksekutif sebagai eksekutor di tingkat Ormawa FAI. Oleh karena itu, tentu tidak ada dampak yang signifikan dari pembekuan BEM bagi mahasiswa maupun ormawa di FAI. Sebab adanya tim Ad Hoc ini sudah mewakili dan meng-cover kepentingan, tugas, dan fungsi dari lembaga eksekutif, dimana dapat ditampung dan dijalankan bersama oleh tiap ornamen yang ada di Ormawa FAI ini. Ada pun seluruh Ormawa FAI sudah duduk bersama dan diberikan pemahaman mengenai kepengurusan 2021 terdapat penambahan tugas lembaga eksekutif kepada tim Ad Hoc.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Mantan Ketua Umum HMP IQT, Rahmat Balaroa, “sebenarnya isu terkait DPM double job itu tidak pernah ada sejak BEM Fakultas FAI dibekukan. Dalam hal ini, seluruh ormawa FAI diantaranya HMP PAI, HMP IQT, dan HMP HES saling bekerja sama dalam menggantikan sebagian program kerja yang seharusnya dijalankan oleh BEM. Adapun DPM tetap menjalankan tugasnya yaitu sebagai badan pengawas”.
Muhammad Qodrat Multazam, Ketua Umum HMP HES 2022 menyatakan bahwa DPM FAI itu tidak merangkap tugas dari BEM FAI karena DPM FAI sebagai lembaga legislatif yang tugasnya hanya memantau, sedangkan BEM FAI sebagai lembaga eksekutif yang tugasnya melakukan tugas-tugas untuk mahasiswa serta kampus. Muhammad Qodrat Multazam juga menyampaikan tentang dampak bagi mahasiswa dan Ormawa FAI dari adanya pengalihan tugas BEM ke DPM, dimana dampak akan pengalihan tugas BEM ke DPM tidak terlalu terasa karena tidak seluruhnya wewenang dan tugas dari BEM FAI itu dilimpahkan ke DPM.
“Tidak merangkap, berdiri sendiri sehingga tugas DPM tidak merangkap sebagai eksekutif. Tugas DPM hanya menampung aspirasi dan Membuat UUD, dan peran lembaga eksekutif lebih dialihfungsikan ke HMP sebagai lembaga profesi himpunan mahasiswa yang ranahnya keprodi. Seharusnya, lembaga eksekutif berdiri sendiri. Ormawa FAI diskusi dengan dekanat, peran ekskutif lebih dialihkan ke HMP-HMP di lingkup FAI,” Ujar Eko Wicaksono, selaku Mantan Ketua HMP PAI ketika ditanya mengenai tanggapan akan rangkap tugas DPM FAI.
Eko Wicaksono berharap untuk DPM dan BEM FAI ke depannya agar mampu memberikan perubahan serta contoh atau suri tauladan yang baik bagi diri sendiri, mahasiswa di lingkup ormawa, serta mahasiswa FAI pada umumnya. Pada prinsipnya, badan eksekutif merupakan poros dalam hal ketajaman intelektual, etika, moral, dan cakap dalam komunikasi. Eko juga mengungkapkan, “Untuk BEM terkait dengan reorganisasi lebih baik lagi karena diawali dengan penggunaan sistem yang baik maka output atau hasilnya pun akan baik. Hasil dari pemilwa kemarin kurang memuaskan dari straight holder ormawa dan mahasiswa masih kurang. Pemilwa sebagai standar goverment, tetapi karena kurang sehingga pendidikan politik yang dirasa ke mahasiswa gak ada sehingga dari sisi kualitas calon kurang karena hanya menimbang dari aspek kuantitas, kemarin sempat ada diskusi untuk mencari jalan tengah dengan memusyawarahkan hasil dari segi kualitas dan kuantitasnya.” Eko juga menyampaikan bahwa seharusnya orang-orang yang ada di jajaran BEM maupun DPM harus diisi oleh orang-orang yang punya pengetahuan tentang ormawa secara luas serta punya pengetahuanan dan pengalaman yang lebih di ormawa.
- Islamika Media Group