Membumikan Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang seringkali dilantunkan dengan irama yang indah, tetapi belum tentu umat islam benar benar menjadikannya sebagai pedoman hidup. Banyak orang mampu melafalkan ayat-ayatnya, namun belum sepenuhnya menghadirkan nilai-nilai didalamnya dengan tindakan yang dilakukan sehari-hari. Di sinilah pentingnya upaya “Membumikan Al-Qur’an”, yaitu menjadikan Al-Qur’an tidak berhenti sebagai sekedar teks, tetapi benar-benar hadir dan berpengaruh dalam realitas kehidupan.
Al-Qur’an sejatinya diturunkan sebagai petunjuk untuk mengarahkan manusia dari kegelapan menuju pencerahan hidup (Nurrohim, 2019). Artinya, keberhasilan seseorang dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an bukan hanya pada seberapa sering ia membacanya, tetapi sejauh mana ia mampu menjadikannya sebagai dasar dalam berperilaku. Masalahnya, memahami Al-Qur’an tidak sesederhana yang terlihat. Teks yang sama bisa melahirkan pemahaman yang berbeda karena terdapat banyak sudut pandang di dalamnya. Hal ini sangat wajar, karena setiap manusia memiliki latar belakang, pengetahuan, dan cara pandang yang berbeda. Bahkan dalam kajian tafsir sendiri, perbedaan pemahaman merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari (Nurrohim, 2019).
Di sinilah pentingnya peran tafsir sebagai jembatan antara teks dan kehidupan. Tafsir membantu menjelaskan pesan Al-Qur’an secara metodologis agar lebih mudah dipahami serta diamalkan (Nurrohim, 2019). Namun karena tafsir juga bisa beragam, muncul pertanyaan : mana pemahaman yang harus diikuti? Jawaban atas persoalan ini terletak pada konsep tarjih, yaitu memilih penafsiran yang paling kuat dan relevan. Tanpa tarjih, seseorang bisa terjebak dalam banyaknya pendapat tanpa arah yang jelas (Nurrohim, 2019). Akibatnya, Al-Qur’an hanya berhenti sebagai wacana, bukan sebagai pedoman hidup. Pemahaman terhadap Al-Qur’an juga tidak boleh berhenti pada teori semata. Ia harus berlanjut pada tindakan nyata. Bahkan, hubungan antara Al-Qur’an, tafsir, dan tindakan manusia bersifat saling berkaitan, di mana tindakan manusia menjadi cerminan dari pemahamannya terhadap Al-Qur’an (Nurrohim, 2019).
Dalam konteks kehidupan modern, membumikan Al-Qur’an berarti mampu mengimplementasikan setisp nilai dalam berbagai bidang kehidupan. Misalnya, nilai normatif seperti kejujuran dalam dunia pendidikan, keadilan dalam kehidupan sosial, serta tanggung jawab dalam penggunaan teknologi. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang spiritualitas saja, tetapi juga tentang bagaimana manusia hidup sebagai makhluk sosial dengan menempatkan dirinya sebagai manusia berakhlak.
Pendekatan kontekstual juga menjadi kunci dalam hal ini. Dengan memahami konteks, pesan Al-Qur’an dapat diterapkan secara relevan sesuai dengan kondisi zaman yang sangat dinamis ini (Fikri, 2020). Pendekatan ini juga membantu menghindari pemahaman yang terlalu kaku, sehingga ajaran Al-Qur’an tetap fleksibel dan mampu menjawab tantangan zaman (Amir, 2018).
Dengan demikian, membumikan Al-Qur’an bukan sekadar memahami teksnya, tetapi juga menghidupkan nilainya dalam tindakan nyata. Al-Qur’an tidak cukup dibaca, tetapi harus dirasakan, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika hal itu terjadi, maka Al-Qur’an benar-benar hadir sebagai pedoman hidup yang membimbing manusia menuju kebaikan.
Penulis : Lufita Musyarofa
Editor : Imam Wicaksana

