ISLAMIKAONLINE.com, UMS – Admin Website resmi Fakultas Agama Islam (FAI) melakukan tindak plagiasi dalam hal mempublikasikan artikel berita, sebanyak empat berita di laman situsnya, pada enam bulan belakangan ini. Walaupun kini telah dihapus, tindakan tersebut tentunya tidak dapat dibenarkan.
Istanto, selaku Wakil Dekan (WD) II mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan website FAI pimpinan bertanggung jawab atas tulisan yang dimuat, serta mengawasi isinya. Dalam wawancara, ia menyebutkan kalau pimpinan melakukan monitoring paling tidak setiap bulan dengan target pemberitaan minimal satu bulan empat kali. “Kalau personal, saya belum pernah tanya ke masing-masing, sehingga saya belum bisa memberikan jawaban apakah kemudian masing-masing selalu membaca,” ujar Istanto (15/8).
Alih-alih mempertanggungjawabkan posisinya sebagai WD II FAI dalam pengelolaan website di Fakultas, Istanto justru mengajak Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Islamika untuk berkolaborasi dalam hal pemberitaan. Dalam hal ini menurutnya kolaborasi dibutuhkan untuk membentuk iklim komunikasi yang baik. “Kalau bisa membangun komunikasi dan kolaborasi, sehingga bahwa misalkan yang diberitakan teman-teman Islamika itu dimuat di website-nya Fakultas ditambah saja bahwa sumber informasinya dari Islamika,” ungkapnya.

Imam, admin website FAI, mengungkapkan bahwa hingga berita ini ditulis belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengelolaan website fakultas dan pemberitaan selama ini mengambil dari Instagram Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) dan tulisan dosen. Ia mengakui kesalahannya dalam pengambilan berita tersebut dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran ke depan, sehingga sebagai konsekuensi ia harus menghapus empat berita yang di-copy-paste dari LPM Islamika. “Atau gini aja, nanti lebih enaknya memang ada surat perjanjian biar lebih jelas,” paparnya saat diwawancarai pada (15/8).
Aryanti Artikasari, selaku Sekretaris Bidang Redaksi LPM Islamika, menyayangkan adanya tindakan copy-paste dalam pemberitaan yang dilakukan oleh admin di website FAI. Tindak pelanggaran curang tersebut mulai ia sadari pada tanggal 3 April 2025 ketika dirinya membuka website FAI. “Yang pastinya menyayangkan adanya tindakan copy-paste berita kami di website FAI yang dilakukan tanpa izin terlebih dahulu, tanpa mencantumkan kredit, bahkan sampai menghapus nama reporter dan editor,” imbuhnya saat diwawancarai melalui WhatsApp pada (15/8).
Reporter: Pemas dan Muhammad Jundullah
Editor: Aryanti Artikasari







Tinggalkan Balasan