Sidang Pleno: Terbuka Pembahasan dan Pengesahan Draf UU Formatur
Islamikaonline.com—Kamis, 13 Januari 2021 pukul 09.00 WIB, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Agama Islam menyelenggarakan Sidang Pleno Terbuka melalui platfrom Google Meet dan dihadiri oleh 57 partisipan. Sidang pleno kali ini juga menghadirkan penjabat Ormawa, seperti Hani Puji sebagai Ketua DPM FAI, Faishal M. F. Gunandi sebagai Ketua HMP HES, Rahmat sebagai Ketua HMP IQT, dan Ketua HMP PAI yang diwakili oleh Sekertaris HMP PAI.
Sidang pleno terbuka ini membahas tentang pengesahan Draf UU Formatur Ormawa FAI 2022 berdasarkan Hasil Thanfidz Konferma 2020 bagian ART Kama FAI UMS BAB VI Pasal 17 ayat 2 tentang pemilihan mahasiswa. Setelah melalui proses diskusi yang panjang maka Ormawa FAI UMS memutuskan untuk menggunakan Sistem Formatur dalam memilih Ketua dan Wakil Ketua BEM FAI UMS 2022. Seperti yang tertuang dalam Draf UU Formatur 2021 Pasal 19 ayat 2 yang isinya “Peserta memilih sejumlah 9 orang formatur dari daftar calon formatur dengan ketentuan memilih 3 dari masing-masing prodi”.
- Reporter: Sekar S
- Editor: Tim Redaksi