Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/isla3269/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Diskusi Hari Kebebasan Pers: AJI Surakarta Soroti Kasus Demokrasi dan Ancaman Terhadap Jurnalis - Islamika Online

Diskusi Hari Kebebasan Pers: AJI Surakarta Soroti Kasus Demokrasi dan Ancaman Terhadap Jurnalis

WARTA

Aliansi Jurnalis Independen ( AJI) Kota Surakarta mengadakan diskusi publik dalam rangka Hari Kebebasan Pers Internasional dengan tema ”Refleksi Kebebasan Pers dan Demokrasi Hari Ini” pada Minggu, 3 Mei 2026 di Rumah Banjarsari, Surakarta. Diskusi ini menghadirkan jurnalis, aktivis pers mahasiswa dan tokoh masyarakat.

Anggota AJI Surakarta, Ika Yuniati menjelaskan kondisi dinamika media dan demokrasi saat ini yang dinilai sedang tidak baik-baik saja. Ia mengungkapkan bahwa terdapat banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis hingga kini. ”Pada tahun 2025 terdapat 91 kasus kriminalisasi terhadap jurnalis, mulai dari intimidasi secara fisik, intimidasi karya untuk tidak boleh diterbitkan, termasuk kekerasan digital yang dialami oleh para jurnalis,” tuturnya (3/5/2026).

Ika juga memaparkan bahwa tekanan media tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam ruang redaksi yang memicu praktik swasensor dan menurunnya kepercayaan publik terhadap media arus utama. ”Dari medianya sendiri atau di ruang redaksinya sendiri ada permasalahan yang memang ya ada swasensor, meskipun swasensor ini bisa sama-sama kita lawan ketika para jurnalisnya punya perspektif terhadap isu-isu demokrasi,” sambungnya.

Pembicara kedua, Nizam Rifyal Aufa menyampaikan bahwa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) memiliki tantangan yang lebih kompleks. Ia menyebutkan bahwa terdapat 211 kasus tekanan terhadap pers mahasiswa, dengan sekitar 54 persen berasal dari internal kampus seperti pihak rektorat atau dekanat. Ketergantungan pendanaan pada kampus membuat LPM berada pada posisi rentan terhadap intervensi. ”Dalam bentuk apa ya kayak swasensor, pemaksaan untuk takedown, kalau nggak di-takedown harus diturunin nanti uangnya, karena kita tetep butuh suntikan dana, karena kita bukan sebuah perusahaan yang mempunyai pendapatan sendiri,” ungkapnya dalam forum diskusi, Minggu (3/5/2026).

Ia juga menyoroti belum jelasnya posisi hukum pers mahasiswa dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yang menyebabkan perlindungan terhadap pers mahasiswa menjadi lemah. ”Di UU itu tidak secara eksplisit bahwa LPM itu termasuk ke dalam pers yang profesional, inilah yang menjadi tantangan kita sebagai LPM,” ucapnya.

Sementara itu, Suro selaku pembicara ketiga memandang persoalan demokrasi tidak terlepas dari akses terhadap ekonomi, pendidikan dan kebebasan ekspresi. Ia menilai kondisi saat ini menunjukkan adanya ketimpangan akses kerja yang ditandai dengan terbatasnya lapangan pekerjaan dan pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor. ”Kita sama-sama dijanjikan 19 juta lapangan kerja tapi sampai hari ini malah PHK terjadi dimana-mana bahkan sampai industri ekstraktif itu juga melakukan PHK, artinya ini sudah situasi yang tidak baik-baik saja,” ujarnya, (3/5/2026).

Kemudian dalam bidang pendidikan, ia mengkritik sistem yang dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Ia juga menyoroti semakin menyempitnya ruang kebebasan berekspresi di mana kegiatan seni, diskusi dan aktivitas publik mendapat pembatasan bahkan pengawasan ketat dari aparat. Hal ini dinilai menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Pembicara keempat, Daffa selaku eks-tahanan politik, memberikan gambaran tentang praktik kriminalisasi yang ia alami saat menjadi tahanan. Ia pun menuturkan bahwa penahanan dapat terjadi atas dasar yang tidak jelas dan tidak rasional.

Farhan, salah satu peserta diskusi, mengungkapkan bahwa diskusi ini menambah pengetahuan bahwa sebagai bagian dari pers harus tetap memproduksi dan menyebarkan informasi bermanfaat di tengah banyaknya media yang memberitakan gosip dan isu-isu sensasional yang tidak berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat. ”Kita sebagai media tuh nggak punya pilihan lain sih, kita sebagai pers itu nggak punya pilihan selain meng-counter berita-berita yang nggak bermanfaat itu tadi,” tuturnya saat diwawancari, Minggu (3/5/2026). Ia berharap publik bisa lebih sadar terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kebijakan politik karena hal tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.

Reporter: Inni Fadilatul

Editor: Alfarabi

redaksi

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *