WARTA

Mewaspadai Normalisasi Zina Pada Generasi Muda

Penurunan moral generasi muda pada masa kini semakin mencolok, dan hal ini terjadi bukanlah tanpa sebab. Perbedaan moral antara masa kini dengan masa lalu disebabkan oleh faktor-faktor seperti peran orang tua, lingkungan, dan kemajuan teknologi. Dalam mengidentifikasi akar permasalahan ini, saya mengajak teman teman semua untuk membahas peran orang tua secara khusus. Pola asuh yang tidak tepat dan perilaku orang tua yang kurang baik turut berkontribusi menurunnya generasi moral generasi muda. Apalagi jika kurangnya pemahaman orang tua terhadap ajaran agama dapat menghasilkan penurunan moral pada generasi saat ini.

Contohnya, pada era sekarang, normalisasi praktik zina, seperti pacaran, telah menjadi hal yang umum di kalangan umat Muslim. Bahkan, beberapa orang tua mendukungnya dengan alasan memberikan motivasi kepada anak-anak mereka untuk mencapai impian dan cita-cita, dengan mengatakan bahwa “Sudah remaja wajar, pacaran bukan masalah selama tahu batasannya.”

Pembenaran semacam ini merupakan salah satu bentuk pola asuh yang keliru, karena memberikan kebebasan yang tidak seharusnya kepada anak-anak. Apalagi mengingat bahwa Al-Qur’an melarang dekat-dekat dengan zina, pertanyaannya adalah mengapa orang tua memberikan izin untuk melanggar prinsip-prinsip agama?

Penting bagi orang tua untuk lebih mendalami nilai-nilai agama dalam mendidik anak-anak, serta menyadari bahwa pola asuh yang benar akan membentuk moralitas yang kokoh pada generasi mendatang. Dengan memahami ajaran agama dan memberikan contoh teladan yang baik, orang tua dapat menjadi pilar utama dalam membangun moralitas yang kuat pada anak-anak mereka.

Seperti yang tercantum pada surat  Al Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

Dampak negatif yang mungkin timbul dari kondisi ini sangat potensial merusak masa depan generasi penerus. Fenomena kehamilan di luar nikah yang kerap terjadi menandakan adanya normalisasi zina, suatu kenyataan yang sangat memprihatinkan. Generasi yang baik pada dasarnya akan melahirkan generasi berikutnya yang sama baiknya. Namun, kesedihan timbul ketika moralitas merosot.

Pacaran di tempat umum pun kerap dianggap sepele, tanpa ada yang menegur karena dianggap bukan urusan kita masing-masing. Sebagai umat Muslim, seharusnya kita memiliki tanggung jawab untuk berdakwah di mana pun berada. Dakwah bukan sekadar berkhotbah, melainkan juga melibatkan tindakan yang tidak menyakiti perasaan orang lain. Islam itu indah dan mulia; tinggal bagaimana kita menyampaikannya.

Lingkungan juga memiliki peran besar dalam membentuk moral generasi. Meskipun orang tua berupaya mendidik dengan maksimal, mereka tidak bisa mengawasi aktivitas anak 24 jam. Saat memasuki usia remaja, anak cenderung ingin mengeksplor diri dan merasa segala tindakannya benar.

Organisasi keislaman pun tidak luput dari dampak negatif ini. Terkadang, ada kecenderungan untuk menormalisasi zina demi melindungi nama baik organisasi. Seharusnya, perbaikan seharusnya dimulai dari internal organisasi itu sendiri. Orang yang berkomitmenlah yang dapat mencetak generasi hebat.

Pergeseran budaya dan pola pikir yang terjadi memang sulit diidentifikasi kapan dimulainya. Namun, kini, melihat orang pacaran bukan lagi sesuatu yang tabu. Hukuman berat bagi zina sebenarnya sudah diatur. Namun, malah terjadi normalisasi, seperti kasus siswa SMP menikah dini dengan alasan dispensasi umur dari pemerintah.

Penting bagi kita untuk memahami makna Al-Qur’an dalam menjaga iman. Karena ayat Al-Qur’an yang selalu dibaca dalam sholat, sedikit sekali kita memahami makna ayat-ayat tersebut, bahkan mungkin sebatas menjadi surah yang diucapkan di lisan tetapi nilainya tidak terinternalisasi dalam diri pribadi orang beriman. Pentingnya menunjukkan jalan yang lurus dan ridho Allah seharusnya menjadi pedoman, bukan diikuti oleh hawa nafsu yang dapat merugikan diri sendiri dan generasi berikutnya.

Kesimpulannya, dampak negatif dari normalisasi zina memiliki potensi besar untuk merusak masa depan generasi penerus. Fenomena kehamilan di luar nikah yang sering terjadi mencerminkan adanya normalisasi perilaku tersebut, sebuah kenyataan yang sangat memprihatinkan. Meskipun generasi yang baik seharusnya melahirkan generasi berikutnya yang baik, namun kesedihan muncul ketika moralitas merosot.

Penting untuk mencermati bahwa pandangan sepele terhadap pacaran di tempat umum tanpa intervensi atau teguran menunjukkan ketidakpedulian yang mungkin memperkuat normalisasi zina. Sebagai umat Muslim, tanggung jawab dakwah tidak hanya sebatas berkhotbah, melainkan juga melibatkan tindakan yang menghormati perasaan orang lain, karena Islam adalah agama yang indah dan mulia.

Lingkungan berperan penting dalam membentuk moral generasi, dan meskipun orang tua berusaha mendidik dengan maksimal, mereka tidak dapat mengawasi anak-anak mereka 24 jam. Pergeseran budaya dan pola pikir yang sulit diidentifikasi dapat mempercepat normalisasi perilaku yang seharusnya tidak diterima.

Organisasi keislaman, yang seharusnya menjadi penjaga nilai-nilai moral, kadang-kadang terjebak dalam upaya melindungi nama baik dengan menormalisasi zina. Penting untuk memulai perbaikan dari internal organisasi dan melibatkan individu yang berkomitmen untuk mencetak generasi hebat.

Melihat bahwa orang pacaran bukan lagi sesuatu yang tabu menunjukkan adanya pergeseran budaya yang perlu diwaspadai. Dispensasi umur untuk menikah dari pemerintah, meskipun dalam alasan tertentu, dapat membuka celah untuk normalisasi yang berdampak buruk pada generasi berikutnya.

Terakhir, pemahaman mendalam terhadap Al-Qur’an dan menjaga iman sangat penting. Bukan hanya membacanya dalam sholat, tapi memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Menunjukkan jalan yang lurus sesuai dengan ridho Allah seharusnya menjadi panduan utama, agar kita tidak terperangkap oleh hawa nafsu yang dapat merugikan diri sendiri dan generasi yang akan datang.

Penulis: Khoiri Nissa Miftakhi Aulia Rahmah

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *