Maut yang Diminta dan Maut yang Datang: Menelusuri Perbedaan I’rab Lafaz Al-Maut dalam QS. Al-Baqarah: 94 dan QS. Ibrahim: 17
Satu kata, dua harakat akhir, dan dua gambaran tentang kematian. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 94, manusia ditantang untuk mengharapkan kematian. Sementara itu, QS. Ibrahim ayat 17 menggambarkan kematian yang seolah-olah mendatangi seseorang dari segala arah, tetapi tidak benar-benar membebaskannya dari penderitaan. Kedua ayat ini sama-sama memuat lafaz الْمَوْت, namun kata tersebut hadir dengan harakat akhir yang berbeda: الْمَوْتَ (al-mauta) dan الْمَوْتُ (al-mautu). Perbedaan kecil ini bukan sekadar urusan pelafalan. Ia menunjukkan bagaimana i‘rab membantu pembaca memahami hubungan antarkata sekaligus menangkap pesan ayat (Nurrohim, 2023) .
Harakat akhir bukan hiasan
Dalam bahasa Arab, harakat pada akhir kata dapat menunjukkan kedudukan kata di dalam kalimat. Perubahan itu dikenal sebagai i’rab. Sebuah kata dapat dibaca marfū‘, manṣūb, atau majrūr sesuai dengan unsur yang memengaruhinya dan fungsi sintaksisnya. Karena itu, membaca ayat hanya berdasarkan terjemahan terkadang belum cukup untuk melihat bagaimana makna dibangun dalam bahasa aslinya.
Syofyan Hadi menjelaskan bahwa semantik bahasa Arab tidak hanya ditentukan oleh pilihan kosakata, tetapi juga oleh posisi kata dalam kalimat dan harakat akhirnya. Walaupun pilihan katanya sama, perubahan susunan sintaksis dapat menghasilkan perbedaan makna yang penting (Hadi, 2017). Gagasan ini relevan untuk membaca dua kemunculan lafaz al-maut dalam ayat yang menjadi pembahasan artikel ini.
Kematian yang diminta
QS. Al-Baqarah ayat 94 berbunyi: قُلْ إِنْ كَانَتْ لَكُمُ الدَّارُ الْآخِرَةُ عِنْدَ اللَّهِ خَالِصَةً مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ. Pada bagian akhir ayat terdapat perintah فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ, yang dapat dipahami sebagai “maka harapkanlah kematian”. Lafaz الْمَوْتَ dibaca dengan fathah karena berkedudukan sebagai maf‘ūl bih, yaitu objek dari kata kerja perintah تَمَنَّوْا (harapkanlah). Dalam susunan ini, manusia menjadi pihak yang diminta melakukan tindakan, sedangkan kematian merupakan sesuatu yang diharapkan.
Ayat tersebut hadir dalam konteks tantangan kepada pihak yang menganggap bahwa negeri akhirat secara khusus menjadi milik mereka. Jika klaim itu benar, mereka ditantang untuk mengharapkan kematian. Dengan kata lain, ayat ini tidak sekadar menyebut kematian sebagai peristiwa, tetapi menempatkannya sebagai objek dari sebuah tindakan yang diperintahkan. Bentuk manṣūb pada الْمَوْتَ membantu memperjelas hubungan tersebut: apa yang diminta untuk diharapkan? Jawabannya adalah kematian.
Penting dicatat bahwa pembahasan i‘rab ini tidak berarti makna ayat hanya dapat ditentukan oleh satu harakat secara terpisah dari konteks (Nurrohim, n.d.) . Makna tetap perlu dipahami bersama rangkaian kalimat dan arah pembicaraan ayat. Namun, i‘rab menunjukkan secara jelas bagaimana lafaz al-maut terhubung dengan kata kerja sebelumnya.
Kematian yang datang
Gambaran yang berbeda ditemukan dalam QS. Ibrahim ayat 17: يَتَجَرَّعُهُ وَلَا يَكَادُ يُسِيغُهُ وَيَأْتِيهِ الْمَوْتُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَمَا هُوَ بِمَيِّتٍ وَمِنْ وَرَائِهِ عَذَابٌ غَلِيظٌ. Ayat ini menggambarkan seseorang yang menghadapi minuman yang sangat sulit ditelan dan penderitaan yang membuat kematian seakan-akan mendatanginya dari segala arah. Akan tetapi, ayat itu juga menyatakan bahwa ia tidak benar-benar mati.
Pada frasa وَيَأْتِيهِ الْمَوْتُ, lafaz الْمَوْتُ dibaca dengan dammah dan berkedudukan sebagai fā‘il atau subjek dari kata kerja يَأْتِي (datang). Adapun kata ganti ـهِ pada يَأْتِيهِ merujuk kepada orang yang mengalami penderitaan dan berfungsi sebagai objek yang didatangi. Susunannya dapat dijelaskan secara sederhana: “kematian mendatanginya”. Berbeda dari QS. Al-Baqarah: 94, kematian di sini bukan sesuatu yang diminta oleh manusia, melainkan sesuatu yang digambarkan datang menghampiri dirinya.
Kedudukan الْمَوْتُ sebagai fā‘il membuat kematian menjadi unsur yang melakukan tindakan dalam struktur kalimat, sedangkan orang yang menderita menjadi pihak yang menerima kedatangan itu. Gambaran ini memperkuat suasana ayat kematian terasa dekat dan seakan datang dari berbagai arah, tetapi penderitaan tersebut tidak berakhir dengan kematian yang melepaskan orang itu dari siksa. Dengan demikian, perbedaan i’rab membantu pembaca melihat perbedaan hubungan antara kematian dan manusia dalam dua konteks ayat.
Mengapa i‘rab penting dalam penafsiran?
Samsul Bahri menegaskan bahwa i‘rab memiliki hubungan erat dengan tafsir dan qira’at karena perubahan harakat dapat memengaruhi pemahaman terhadap ayat. Ia juga menjelaskan bahwa para mufasir memperhatikan kemungkinan-kemungkinan i‘rab ketika menerangkan kandungan ayat, sebab struktur bahasa dapat berpengaruh terhadap makna yang dipahami (Bahri, 2024). Dengan kata lain, i‘rab bukan sekadar latihan menentukan istilah nahwu, tetapi salah satu alat untuk membaca pesan Al-Qur’an secara lebih cermat.
Dua ayat tentang al-maut ini memperlihatkan hal tersebut melalui cara yang sederhana. Dalam QS. Al-Baqarah: 94, kematian berada pada posisi objek yang diminta untuk diharapkan. Dalam QS. Ibrahim: 17, kematian berada pada posisi subjek yang digambarkan datang menghampiri seseorang. Perbedaan ini tidak mengubah arti dasar kata الموت sebagai “kematian”, tetapi menjelaskan bagaimana kematian berhubungan dengan tindakan dan situasi yang diceritakan oleh masing-masing ayat.
Dari satu kata, kita belajar membaca lebih teliti
Lafaz الْمَوْتَ dan الْمَوْتُ memperlihatkan bahwa membaca Al-Qur’an secara cermat tidak cukup hanya dengan mengenali arti kosakata. Pembaca juga perlu memperhatikan bagaimana sebuah kata ditempatkan, kata apa yang berhubungan dengannya, dan fungsi apa yang dijalankannya di dalam kalimat. Dalam satu ayat, kematian menjadi sesuatu yang diminta untuk diharapkan dalam ayat lain, kematian digambarkan datang dari segala arah, tetapi tidak menjadi akhir penderitaan.
Perbedaan harakat akhir tersebut mungkin terlihat kecil, tetapi ia membuka jalan untuk memahami susunan makna secara lebih tepat. Di sinilah i’rab menjadi penting dalam kajian tafsir bukan untuk memaksakan makna baru pada ayat, melainkan untuk membaca hubungan antarkata sebagaimana dibentuk oleh bahasa Arab. Melalui perhatian pada detail seperti ini, pembaca dapat melihat bahwa ketelitian gramatikal dan pemahaman konteks saling melengkapi dalam menelusuri pesan Al-Qur’an.
Penulis: Vania Rahmawati
Editor: Redaksi

