Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/isla3269/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
HMP HES UMS Kembali Gandeng OJK Dalam Acara Goes To OJK

HMP HES UMS Kembali Gandeng OJK Dalam Acara Goes To OJK

WARTA

ISLAMIKAONLINE.com, UMS – Himpunan Mahasiswa (HMP) Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) kembali bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan edukasi bertema “Digital Transformation of Islamic Financial Institution” sebagai upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap perkembangan digitalisasi pada sektor keuangan syariah. Acara ini digelar pada Selasa, 19 Mei 2026 bertempat di Ballroom Sekar Jagad, di Kantor OJK Solo, yang dihadiri rata-rata oleh anggota HMP HES dan Mahasiswa umum.

Heri Santosa, Selaku Kabag Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Keuangan OJK, menjelaskan bahwa mahasiswa haruslah melanjutkan dan mengakselerasi program edukasi literasi keuangan digital syariah secara masif.”Yaitu bagaimana tips dari transaksi yang aman, dan kanal pengaduan yang bisa diakses semua orang agar masyarakat dapat memverifikasikan legalitas produk digital nya sebelum bertransaksi.”, Ujarnya.

Azizah Fatma, selaku Unit Penjamin Mutu Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, menyampaikan harapannya terhadap mahasiswa agar dapat membangun kesadaran atau melek informasi terkait penggunaan aplikasi syariah. “Nah, harapannya dengan acara ini, mahasiswa bisa membangun awareness, yaitu kesadaran bagi mahasiswa untuk semakin melek secara digital, dan juga secara keuangan syariah utamanya, begitu ya. Dan semakin bijak, didalam menggunakan aplikasi-aplikasi di bidang keuangan syariah.”, Ucapnya.

Widiansyah, Pemateri Pertama, menjelaskan tentang latar belakang dari berdirinya OJK, dan apa saja fungsi otoritas dari OJK. “OJK berdiri berdasarkan amanat UUD No.21 tahun 2011. Fungsi tugas dari OJK sendiri adalah mengatur, mengawasi dan melindungi.” Ujarnya. Ia juga menjelaskan beberapa hal tentang industri keuangan non-bank, beberapa diantaranya yaitu asuransi, model ventura, dana pensiun, dan lain sebagainya.”, Ujarnya.

Heri Siswanto, Pemateri Kedua, menyebutkan bahwasanya bank muamalat kini bisa dibuka oleh masyarakat tanpa perlu menyambangi kantor untuk dapat membuka rekening bank. “Perbankan sudah bertransformasi menjadi digital banking. Jadi, yang disampaikan beliau (pak Heri Santosa) pas sekali, bahwa hari ini bank muamalat itu sama, bahkan untuk pembukaan rekeningnya itu tidak perlu hadir ke kantor. Cukup teman-teman mendownload di playstore atau appstore yang namanya itu adalah M-DIN (Muamalat DIN)”, Ujarnya. Ia juga menambahkan, digitalisasi keuangan itu membawa banyak dampak positif bagi semua orang. beberapa diantaranya seperti meningkatkan kemudahan akses dan layanan yang jauh lebih terjangkau, dan transaksi yang menjadi lebih cepat dan efektif.

Sementara itu, Akmal Muhajir Rayadinata, salah satu peserta, turut memberikan kesannya saat diwawancarai pada Selasa (19 Mei 2026). “Dari kunjungan kemarin itu, aku jadi paham apa aja layanan-layanan yang ada di OJK, terus, ya cara agar terhindar dari investasi bodong, bagaimana transaksi yang legal, itu aku baru tau disitu.”, Ucapnya. Ia juga mengatakan bahwa setelah kunjungan tersebut, ia berharap edukasi semacam itu, tidak hanya dipahami oleh mahasiswa saja, tetapi lebih daripada itu sampai kepada masyarakat umum.

Reporter: Alfarabi & Ikhwan M Situmorang

Editor: Redaksi

redaksi

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *