Rekonstruksi Etika Ekologis: Menggugat Paradigma Antroposentrisme dan Mempertimbangkan Konsep Fasad dalam Krisis Global
Sumber daya alam sangat penting bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi hubungan ini telah berubah secara negatif di era modern. Mengekploitasi alam secara sistematis dan berlebihan seringkali menghambat manusia untuk mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Kondisi ini berasal dari paradigma antroposentrisme, sebuah perspektif yang menempatkan manusia sebagai pusat semesta dan memiliki otoritas absolut atas segala sesuatu. Pandangan ini menjadi landasan ideologis bagi sikap eksploitatif, yang berasal dari keyakinan yang tidak jelas bahwa bumi dan langit diciptakan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan materi manusia yang tak terbatas (Nurrohim, n.d.; Rizkiyah & Erwanto, n.d.)
Sekarang kita melihat efek keserakahan itu. Dunia berada di titik nadir yang sangat mengkhawatirkan. Gelombang panas, yang menyebabkan kematian di benua Asia hingga Amerika, bukan lagi kisah fiksi ilmiah yang lucu; itu adalah kenyataan yang mengerikan yang mengganggu kita setiap hari. Data lingkungan Indonesia menunjukkan kerusakan ini. Lebih dari 10.000 desa di seluruh negeri terdampak pencemaran air pada tahun 2021 karena sampah rumah tangga dan limbah industri yang tidak terkontrol. (Sukmaningtyas et al., 2024) (Nurrohim, n.d.) Salah satu dari banyak “tagihan” yang harus dibayar manusia atas ketidakpedulian mereka terhadap ekosistem adalah krisis air bersih ini.
Dengan Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam, prinsip-prinsip etika yang relevan dapat ditemukan dalam diskusi Islam tentang masalah ini. Fasad adalah istilah penting yang menggambarkan fenomena kerusakan ini. Fasad berasal dari akar kata fa-sa-da, yang berarti merusak, membusuk, atau antonim dari kata shalah, yang berarti baik atau harmonis. (Hamimi et al., 2022) Fasad, menurut Ar-Raghib Al-Asfahani, pakar linguistik Al-Qur’an, adalah segala sesuatu yang keluar dari titik keseimbangan awal, baik itu pada fisik, jiwa, atau proporsi alam semesta. Krisis lingkungan digambarkan dalam Al-Qur’an sebagai tragedi moral dan kegagalan etis yang sistemik, bukan sebuah kecelakaan alam yang acak.
Pemaknaan konsep fasad dalam Q.S. Ar-Rum: 41 sering dikaitkan dengan aspek metafisika-teologis, jika kita melihat karya tafsir klasik seperti karya Ibnu Katsir. (Nur, n.d.) Dia menjelaskan bahwa kemaksiatan dan kekufuran manusia adalah akibat langsung dari kerusakan di muka bumi, seperti berhentinya hujan dan gagalnya hasil panen. Logika yang sangat mendalam mengatakan bahwa ketika manusia meninggalkan hubungan spiritualnya dengan Sang Pencipta, keberkahan bumi akan hilang. Mereka menganggap krisis ekologi sebagai sebuah “teguran” keras yang memaksa manusia untuk mempertimbangkan kembali moralitas mereka.
Namun, ketika kita berbicara tentang mufasir kontemporer dan lokal, pemaknaan ini menjadi lebih kontekstual dan jelas. Menurut Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, kerusakan di darat dan laut adalah hasil logis dari tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab.(Nur, n.d.) Hamka menekankan bahwa sunnatullah, atau hukum alam, akan mendatangkan bencana jika melanggarnya. Dalam Tafsir al-Mishbah, M. Quraish Shihab menekankan bahwa istilah “tangan manusia” mengacu pada tindakan nyata, kebijakan yang salah, dan nafsu keserakahan, yang menyebabkan polusi dan ketidakseimbangan ekosistem.
Fasad dapat dibagi menjadi dua manifestasi utama dalam dunia modern: kerusakan fisik (hissi) dan kerusakan non-fisik (maknawi). Pemanasan global, kenaikan permukaan laut, dan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang frekuensinya terus meningkat adalah beberapa contoh kerusakan fisik. Namun, akar dari segala masalah adalah kerusakan maknawi, yaitu hilangnya nilai-nilai spiritual dalam mengelola alam yang digantikan oleh keinginan untuk mengumpulkan materi dan budaya konsumsi berlebihan atau israf. Paradigma yang menganggap manusia sebagai penguasa alam telah mendorong penghancuran hutan untuk pertambangan batu bara dan emas, yang pada akhirnya akan “mencekik” sumber daya alam.
Ketertarikan antara kerusakan darat dan laut terkait. Pada akhirnya, apa yang kita tanam di daratan, yang menyebabkan kerusakan struktur tanah dan polutan, akan bermuara ke lautan. Fenomena pemutihan karang massal, yang disebabkan oleh peningkatan suhu global, adalah salah satu contoh nyata. Jika tidak ada tindakan drastis yang diambil untuk menghentikan tren ini, pada tahun 2030, sembilan puluh persen kehidupan laut akan terancam punah. Ini adalah sinyal kuat bahwa jika manusia tidak segera melakukan perbaikan, ekosistem Bumi akan runtuh sepenuhnya.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya perbaikan atau al-ishlah yang menyeluruh. Dibutuhkan transformasi spiritual melalui “tobat ekologis”, bukan hanya solusi teknis dan sains. Langkah ini harus dimulai dengan penegakan hukum yang tegas terhadap mereka yang merusak lingkungan dan internalisasi etika yang diajarkan Nabi Muhammad tentang lingkungan, seperti zuhud (prinsip hidup sederhana) dan larangan mubazir. Langkah serupa juga diambil oleh Muhammadiyah yang konsisten menyuarakan pentingnya kesalehan ekologis. Dengan mengintegrasikan semangat Fikih Al-Ma’un ke dalam isu-isu lingkungan, Muhammadiyah membuktikan bahwa agama memiliki perangkat etis dan praktis yang kuat untuk menghadapi dampak kerusakan alam secara global juga sebagai organisasi masyarakat di Indonesia yaitu Muhammadiyah berpartisipasi dalam peran dan metode mengatasi problematika lingkungan baik pencemaran dan kerusakan lingkungan di Indonesia.(Fauzanto, 2020)
Setiap program pendidikan karakter harus menginternalisasi prinsip Hubbul Alam Minal Iman—mencintai alam adalah bagian dari iman. Sangat penting bagi manusia untuk merenungkan kembali peran mereka bukan sebagai pemilik alam, tetapi sebagai khalifatul fil ardh—wakil Tuhan di bumi—yang ditugaskan untuk menjaga, meningkatkan, dan mempercantik Bumi.
Untuk menyimpulkan, peringatan Al-Qur’an tentang fasad asli adalah undangan bagi manusia untuk “kembali ke jalan yang benar.” Allah menimpakan akibat buruk dari perbuatan manusia untuk mendorong kita untuk berubah dan bertaubat. Krisis ekologi yang sedang terjadi di seluruh dunia adalah gambaran dari krisis keyakinan manusia kontemporer yang telah kehilangan arah. Mimbar keagamaan dan kebijakan publik harus bersatu untuk menyuarakan penolakan terhadap perusakan alam. Karena itu, iman yang benar harus mampu menghentikan kehancuran dunia karena keserakahan sesaat daripada membuatnya lestari, stabil, dan aman bagi semua makhluk hidup.
Penulis: Moura Fazlea Asy-Syifa
Editor: Muhammad Gibran Naufali

