WARTA

Pernyataan Sikap PANWASLU dalam mengawal PEMILWA 2020

Islamikaonline.com- 28 Januari 2021 atau tepat  sehari setelah Komisi Pemiliha Umum Mahasiswa (KPUM) mempublikasikan surat pernyataan sikap terkait Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) 2020, pihak Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) juga ikut mempublikasikan surat  pernyataan sikap terkait PEMILWA yang disertai dengan video permintaan maaf.

Dalam berlangsungnya PEMILWA kemarin, sempat diwarnai dengan adanya walkout (WO) dari pihak Pasangan Calon (Paslon) 1 yang ingin meminta data valid terkait NIM pemilih. PANWASLU seharusnya meminta KPUM untuk membuka kembali berkas, sebab NIM dalam PEMILWA  tidaklah bersifat rahasia.

Ahmad Fathoni Setiawan selaku ketua PANWASLU 2020 mengungkapkan bahwa, “Data terkait NIM telah dibuka dan diakses serta oleh KPUM, PANWASLU, perwakilan Tim Sukses (TIMSES) kedua paslon serta dapat dilihat di instagram KPUM. Adapun berkas yg menentukan dari KPUM, tidak dapat dibuka meski ada yang memaksa untuk dibuka, sebab memang sudah keputusan KPUM dan hal itu merupakan hak bagi KPUM. Maka kesalahan KPUM seperti itu akan dibawa ke pleno akhir. Akan tetapi salah satu TIMSES WO pada pleno akhir, jadi kesalahan KPUM yang didapatkan oleh PANWASLU akan tetap disampaikan dalam forum pleno walaupun hanya salah satu pihak WO.”

“PANWASLU bersifat independen dalam status instansinya, dalam perjalan politik tidak hanya PANWASLU saja yang terlibat dalam kegiatan politik tersebut, tentu juga ada beberapa instansi lain yang ikut. Bedanya adalah PANWASLU merupakan salah satu  komponen  penyelenggaran PEMILWA, sedangkan yang lainya adalah komponen lain dalam PEMILWA. Ini bukan tentang siapa yang gagah dan kuat, akan tetapi tentang Fakultas Agama Islam (FAI) sendiri.” tutur Ahmad Fathoni.

Dengan kejadian ini bisa dikatakan bahwa adanya kecacatan didalam PEMILWA. Namun mengapa dari pihak PANWASLU tidak mengajukan PEMILWA ulang?

“PEMILWA ulang tidak akan diadakan, karena pertimbangan seluruh Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) yang ada di FAI. Kita adakan mediasi mencari jalan tengah untuk problem ini. Dan jika kami menyepakati PEMILWA ulang, itu hanya menghabiskan tenaga, waktu dan menghambat kegiatan yang ada ditubuh FAI. Tindak lanjut tidak bisa kita pahami secara sempit hanya tahun ini atau pada PEMILWA tahun ini. Tapi juga bisa buat evaluasi tahun depan.” Jawab Ahmad Fathoni.

Tugas PANWASLU dalam PEMILWA hanya mengawal  sampai ke Dekanat, untuk selanjutnya adalah keputusan Dekanat. Tutur Ahmad Fathoni menanggapi terkait apakah paslon yang terpilih akan tetap menjadi Ketua dan Wakil Umum Bada Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Diketahui bahwa dalam Surat Pernyataan Sikap PANWASLU menyatakan bahwa lebih berpihak kepada salah satu paslon, maka membuat sejumlah pihak, khusunya mahasiswa FAI pun menaruh curiga. “PANWASLU dalam kelembagaan atau instansi tetap bersifat indenpenden. Dibuktikan dengan banyaknya anggota PANWASLU yg beragan tidak mayoritas disalah satu kelompok atau golongan. Dalam surat PANWASLU, memihak itu di artikan secara luas. Karena PANWASLU merasa tidak bisa mengayomi semuanya dengan baik. Dan di dalam sistem yang sangat baru dalam sejarah PEMILWA FAI.” jelas Ahmad Fathoni.

  • Reporter : M. Hidayat
  • Editor : Iffah zulfa, Shafira

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *