ARTIKEL

Menjaga Lisan di Era Digital: Tinjauan Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Hujurat Ayat 11–12

Abstrak

Tulisan ini membahas pentingnya etika berbicara dan berkomunikasi dalam perspektif Al-Qur’an, dengan fokus pada Surat Al-Hujurat ayat 11–12. Di era digital, media sosial menjadi ruang terbuka yang sering kali disalahgunakan untuk menyebar ujaran kebencian, fitnah, dan penghinaan. Pendekatan yang digunakan dalam kajian ini adalah tafsir tematik (maudhu’i) dengan analisis terhadap penafsiran para ulama, khususnya tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab dan Tafsir Al-Maraghi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an menekankan pentingnya menjaga lisan dan kehormatan orang lain sebagai dasar terciptanya masyarakat beradab. Nilai-nilai etika komunikasi Qur’ani sangat relevan dalam menghadapi tantangan moral di dunia digital masa kini.

Kata Kunci: Etika Komunikasi, Lisan, Al-Hujurat, Media Sosial, Tafsir

Pendahuluan

Perkembangan teknologi informasi menjadikan komunikasi antar-manusia semakin mudah dan cepat. Namun, kemudahan ini juga membawa dampak negatif berupa maraknya ujaran kebencian, hoaks, dan fitnah yang beredar di media sosial. Banyak orang merasa bebas menulis apa saja tanpa mempertimbangkan dampak moral dan sosial dari kata-katanya.

Fenomena ini menjadi persoalan serius, terutama dalam masyarakat Muslim yang semestinya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan. Al-Qur’an telah menegaskan pentingnya menjaga lisan dan kehormatan sesama manusia dalam Surat Al-Hujurat ayat 11–12:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ۝١١

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ۝١٢

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka… dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah menggunjing satu sama lain…” (QS. Al-Hujurat [49]: 11–12).

Ayat ini mengandung pesan moral universal bahwa kehormatan manusia harus dijaga baik dalam perkataan maupun perbuatan.

Kajian Teori: Etika Komunikasi dalam Al-Qur’an

1. Makna Etika Lisan Menurut Al-Qur’an

Al-Qur’an menggunakan banyak istilah untuk menggambarkan perilaku komunikasi yang baik, di antaranya qaulan ma’rufa (perkataan yang baik), qaulan karima (perkataan yang mulia), dan qaulan layyina (perkataan yang lembut).⁽¹⁾ Semua istilah tersebut menegaskan pentingnya komunikasi yang santun dan beradab dalam kehidupan sosial.

2. Penjelasan Tafsir Al-Misbah

Menurut M. Quraish Shihab, ayat-ayat dalam Surat Al-Hujurat merupakan pedoman etika sosial umat Islam. Ia menjelaskan bahwa larangan mengejek (sukhriyyah) dan menggunjing (ghibah) merupakan bentuk penjagaan terhadap kehormatan manusia.⁽²⁾ Dalam pandangan beliau, menjaga lisan adalah bagian dari menjaga hati, karena kata-kata mencerminkan kebersihan batin seseorang.

3. Pandangan Tafsir Al-Maraghi

Sementara itu, Ahmad Musthafa Al-Maraghi menafsirkan ayat ini sebagai peringatan terhadap perilaku meremehkan orang lain, karena hal itu bisa menimbulkan kebencian dan permusuhan dalam masyarakat.⁽³⁾ Menurutnya, umat Islam diperintahkan untuk menghindari segala bentuk ucapan yang menyinggung harga diri orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Analisis Ayat dan Konteks Sosial

Surat Al-Hujurat termasuk surat Madaniyah yang diturunkan untuk membina masyarakat Muslim agar memiliki etika sosial dan komunikasi yang baik. Ayat 11–12 turun setelah munculnya peristiwa di mana sebagian sahabat saling mengejek karena perbedaan suku dan status sosial.⁽⁴⁾

Kata “yaskhar” (mengolok-olok) dalam ayat 11 menunjukkan perilaku verbal yang merendahkan, sedangkan “tajassasuu” (mencari kesalahan) dan “yaghtab” (menggunjing) dalam ayat 12 menggambarkan bentuk-bentuk komunikasi negatif yang bisa merusak ukhuwah. Dalam konteks modern, perilaku ini dapat ditemukan di media sosial: menyebarkan gosip, komentar kasar, atau konten yang menjatuhkan orang lain.

Pembahasan: Etika Qur’ani di Dunia Digital

Etika komunikasi dalam Al-Qur’an sangat relevan diterapkan di era media digital. Media sosial telah memperluas ruang lisan menjadi “lisan digital” yang dampaknya bisa lebih luas daripada ucapan lisan biasa. Setiap komentar, unggahan, atau tweet dapat melukai perasaan dan mencemarkan nama baik orang lain.

Dalam Tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab menekankan bahwa menjaga lisan bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial.⁽⁵⁾ Di era digital, hal ini dapat diwujudkan dengan cara tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi, tidak menulis ujaran kebencian, serta menghindari sikap judgmental terhadap perbedaan pendapat.

Selain itu, konsep husnuzan (berprasangka baik) yang tersirat dalam ayat 12 juga menjadi solusi dalam mencegah konflik digital. Jika umat Islam menerapkan nilai ini, maka media sosial akan menjadi ruang dakwah dan silaturahmi, bukan arena perpecahan.

Kesimpulan

Al-Qur’an melalui Surat Al-Hujurat ayat 11–12 memberikan panduan komprehensif tentang etika komunikasi yang ideal. Menurut tafsir Al-Misbah dan Al-Maraghi, menjaga lisan adalah bagian dari menjaga kehormatan dan persaudaraan sesama manusia. Di era digital, prinsip ini sangat penting untuk menekan perilaku negatif di media sosial seperti ejekan, fitnah, dan ghibah daring.

Dengan menerapkan etika komunikasi Qur’ani, umat Islam dapat menjadi teladan dalam menciptakan ruang digital yang lebih beradab, damai, dan penuh nilai keislaman.

Penulis : Hayatul Yumna

Nim : G100230071

Daftar Pustaka

  1. Al-Qur’an Al-Karim, Surat Al-Hujurat ayat 11–12.
  2. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
  3. Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1993.
  4. As-Suyuthi, Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul, Kairo: Dar al-Fikr, 1987.

M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat, Jakarta: Lentera Hati, 1996.

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *