WARTA

Membaca Masa Depan FAI, Apakah dengan Sistem Pemilihan Formatur atau Pemilwa?

Islamikaonline.com- Ahad, 24 Oktober 2021 telah diselenggarakan Ruang Konstitusi yang diadakan oleh Dewan Perwakilan mahasiswa (DPM) FAI UMS. Dengan topik “Membaca Masa Depan FAI: Apakah dengan Sistem Pemilihan Formatur atau Pemilwa?” yang diisi oleh para ketua umum Ormawa FAI, antara lain Hani Puji selaku ketua umum DPM FAI, Yusuf Wisnu Nugroho selaku ketua umum LPMF ISLAMIKA, Zaky Khotibul Umam selaku Ketua Umum PK IMM Abduh, Eko Wicaksono selaku Ketua Umum HMP PAI, Faishal Muhammad F.G selaku Ketua Umum HMP HES, serta Rahmat Balaroa selaku Ketua Umum HMP IQT. Acara kali ini juga dimoderatori oleh Mutaqillah Ahmad (Sekjen DPM FAI). Acara dimulai pada pukul 15.30 WIB melalui platform Google Meet dan dihadiri kurang lebih oleh 50 partisipan. Ruang Konstitusi ini dilaksanakan dengan metode diskusi bersama dengan para mahasiswa umum FAI UMS. Sebelumnya, pada tahun 2020 terdapat tanfidz hasil konferma FAI yang menghasilkan dua sistem pemilihan lembaga eksekutif Ormawa FAI. Dengan adanya Ruang Konstitusi ini, bertujuan untuk mengkaji lebih dalam terkait sistem pemilihan Gubernur FAI kedepannya. Mungkinkah menggunakan sistem formatur atau sistem pemilwa.

Awal diskusi ini dipantik oleh Hani Puji, yang menceritakan kilas balik mengenai alur pemilihan Gubernur FAI dari tahun 2018 hingga terjadi kekosongan BEM saat ini. Singkatnya, mulai tahun tersebut hasil konferma tertera sistem pemilihan hanya satu yaitu menggunakan sistem pemilwa, begitu pula tahun 2019. Titik persoalan mulai saat itu hingga sekarang ialah pada pimpinan fakultas yang mana menyarankan untuk menggunakan sistem formatur, dengan alasan-alasan yang dipandangnya baik, serta terdapat suatu kejadian dalam konstitusi perundang-undangan pada tahun 2020, tanfidz hasil konferma di pimpinan fakultas dengan yang dipegang mahasiswa itu berbeda, terutama pada pasal mengenai sistem pemilihan Gubernur FAI. Adapun tanfidz hasil konferma yang ada pada pimpinan fakultas tertera bahwa terdapat dua sistem pemilihan, yakni pemilwa dan formatur. Sementara, tanfidz hasil konferma yang ada pada mahasiswa periode 2020 saat itu tertera bahwa hanya ada satu sistem pemilihan yakni pemilwa. Oleh karena itu, terjadilah kerancuan data antara data yang ada di pimpinan dan data yang ada pada mahasiswa yang mana menjadi suatu pertanyaan besar akan kevalidan data saat itu. apakah data yang valid itu yang ada pada pimpinan fakultas atau data yang dipegang oleh mahasiswa. Alhasil dari pimpinan saat itu mengizinkan menggunakan sistem pemilwa dengan bersyarat. Pada Pemilwa tahun 2020 akhirnya terselenggara melalui media daring karena maraknya pandemi Covid-19 pada saat itu.

Pada akhirnya, setelah dua periode sebelumnya dalam tanfidz tertera hanya ada satu sistem yakni sistem pemilwa. Pada konferma 2020 lalu, hasil tanfidz konferma tertera dua sistem pemilihan tersebut hingga sekarang. Maka, hal tersebut perlu dikaji lebih dalam akankah dalam pemilihan Gubernur FAI kedepannya itu kita menggunakan sistem pemilwa atau sistem formatur.

Selama acara berlangsung para pimpinan Ormawa FAI juga mengemukakan pendapat mereka masing-masing mengenai kedua sistem tersebut. Rahmat Balaroa selaku ketua umum HMP IQT berpendapat bahwa, ketika kita memilih antara sistem formatur atau sistem pemilwa, tentu terdapat beberapa pertimbangan dari keduanya. Jika kita memilih sistem formatur, kita harus dapat mengemas sistem tersebut bagaimana agar tetap mengedepankan pembelajaran politik yang sejalan dengan politik yang ada di Indonesia. Jika memilih sistem pemilwa ini menjadi suatu pembelajaran politik dari wajah Indonesia sendiri yang mana itu sangatlah bermanfaat bagi kita kelak saat akan terjun dalam masyarakat. Rahmat lebih condong ke pemilwa karena kelak pasti kita akan terjun dalam masyarakat dengan sistem pemilihan demokrasi di Indonesia, meskipun begitu ia juga sepakat apabila pelaksanaan pemilihan gubernur kedepannya dengan sistem formatur.

Kemudian dilanjutkan pandangan dari Eko wicaksono mengenai kedua sistem tersebut. Ia memaparkan bahwa, “Kedua model itu—pemilwa dan formatur— tergantung pada sistem yang nanti akan kita—panitia— gunakan nantinya. Antara pemilwa dengan formatur terdapat kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Oleh karena itu, kita perlu menimbang secara objektif antara keduanya.”

  1. Pemilwa : sebagai student government juga bagi mahasiswa
  2. Formatur : terdapat unsur musyawarah dalam menentukan siapa yang layak untuk menjadi ketua BEM. Sehingga dengan adanya musyawarah hasil pemilihan dapat lebih berkualitas.

Kemudian dilanjutkan oleh pandangan dari Faisal selaku ketua HMP HES, bahwa seperti halnya pemaparan sebelumnya, yakni dari Rahmat dan Eko, ia juga lebih condong ke pemilwa karena dirasa demokrasi juga akan lebih terasa guna pembelajaran politik bagi mahasiswa kedepannya. Selain itu, menurut Zaky selaku Ketua Umum PK IMM Abduh menyampaikan bahwa, “Ketika FAI dapat menyelenggarakan pemilwa yang LUBERJURDIL dan tidak ada permainan buruk dalam sistem, maka ini akan menaikan personal branding mahasiswa FAI.”

Sama halnya dengan pandangan Faisal dan Rahmat, pandangan Wisnu selaku ketua umum LPMF ISLAMIKA juga lebih condong ke pemilwa karena dapat kita lihat bersama di Indonesia menganut sistem demokrasi. Begitu juga dengan yang telah digunakan oleh fakultas maupun universitas, yakni dengan pemilwa.

Dengan seluruh pemaparan pandangan dari para pimpinan ormawa tersebut, maka diharapkan teman-teman mahasiswa dapat lebih mengerti terkait masalah, kelebihan, serta kelemahan dari kedua sistem tersebut. Dan untuk kedepannya, entah itu menggunakan sistem pemilwa ataupun formatur kita juga harus lebih matang dalam mempersiapkan sistem ataupun teknisnya nanti.

Diskusi berlangsung kurang maksimal, karena beberapa mahasiswa yang hadir kurang merespon untuk menanggapi mengenai topik diatas. Akan tetapi secara keseluruhan acara ruang konstitusi ini berjalan dengan baik.

  • Reporter: Inayah
  • Penyunting: Bidang Redaksi

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *