Mahasiswa UMS Surakarta Gelar Aksi tuntut Dosen Pembimbing Cabul Dipecat
Sukoharjo– Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta berkumpul di depan Gedung Induk Siti Walidah UMS untuk menggelar aksi terkait dugaan pelecehan seksual yang akhir-akhir ini sempat viral di kalangan mahasiswa UMS.Para mahasiswa yang terkumpul dari berbagai fakultas tersebut menuntut agar oknum dosen yang melakukan tindakan asusila atau pelecehan seksual segera dipecat dan dikeluarkan.
Mulanya para mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam itu berkumpul di Gedung Olahraga kampus dua UMS pada jam 14.30 WIB dan kemudian dilanjutkan dengan berjalan bersama-sama menuju Gedung Induk Siti Walidah.Mereka terus menggaungkan lantunan Mars Mahasiswa dengan bentangan poster-poster yang bernada sindiran,baik untuk oknum pelaku maupun kampus.diantaranya ada yang bertuliskan,”Universitas Cabul Sekali”,”No Viral No Justice” ada juga “Keluarkan dosen cabul” dan tulisan lainnya yang bernada sindiran.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan berkumpul di depan Gedung dan menyanyikan Mars Mahasiswa sekaligus membacakan sumpah mahasiswa sembari menuntut agar pimpinan rektorat turun menemui para mahasiswa.Beberapa mahasiswa juga melakukan orasi di atas mobil pick up untuk menuntut para pimpinan kampus agar menindaklanjuti kasus pelecehan seksual ini sekaligus mengeluarkan pelaku dari kampus.
“Katanya UMS adalah kampus unggulan,tetapi kenapa ada kasus pelecehan dosen terhadap mahasiswanya,kami tidak peduli nama baik kampus kami tercemar.Kami hanya ingin belajar dengan nyaman,kami menuntut keadilan bagi pelaku pelecehan seksual itu.”Ungkap salah satu mahasiswa yang menyampaikan orasi di atas mobil pick up.Rabu,(17/7/2024)
“Kita tidak akan pergi sebelum pihak kampus menemui kami dan berdialog mengenai masalah ini dengan kami.”Ujar salah satu orator yang diketahui berasal dari Fakultas Hukum.
Setelah didesak oleh para mahasiswa hingga ke dalam gedung,pihak rektorat UMS memutuskan untuk menemui para mahasiswa dan sepakat untuk berdialog dengan mereka.Para penggerak aksi langsung menginstruksikan kepada seluruh elemen civitas akademika yang ada di dalam gedung untuk duduk dan segera melakukan negosiasi atau dialog kepada pihak kampus.
Dipantau langsung oleh reporter islamikaonline.com ada beberapa mahasiswa yang menghadap langsung pihak rektorat.Ada ketua Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) dari fakultas hukum dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan(FKIP),ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah(IMM) FKIP,dan salah seorang mahasiswi sebagai perwakilan korban dan seluruh mahasiswi UMS,dan beberapa mahasiswa yang memimpin aksi.
Dialog diawali dengan memaparkan tuntutan kepada pihak kampus yang dinilai lamban dalam mengurus kasus ini,dan aspirasi dari perwakilan mahasiswi yang menuntut untuk mengadili pelaku.”Kami hanya ingin belajar dengan aman pak tanpa adanya tindakan asusila seperti ini.Jika pelaku pelecehan seksual tidak ditindak dengan tegas maka keamanan dan kenyamanan belajar kami bisa terancam pak,”Imbuh salah satu mahasiswi yang mewakili semua mahasiswi UMS.
di pihak kampus terdapat para wakil rektor yang hadir di tengah-tengah para mahasiswa,diantaranya ada Prof.Dr Em Sutrisna M.Kes dan Prof.Ihwan Susila Sebagai WR.Pihak kampus mengatakan bahwa hal semacam ini sebenarnya sudah ditindaklanjuti oleh satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual(PPKS) UMS.”Sebenarnya,hal seperti ini sudah ditangani oleh komdis dan tim satgas PPKS,dan hal ini harusnya tidak tersebar luas,”Imbuh Ihwan Susila saat menanggapi tuntutan mahasiswa,Rabu,(17/7/2024)
Karena dirasa dialog antara mahasiswa dan pihak kampus belum menghasilkan titik temu,para mahasiswa menuntut agar rektor UMS turun dan berdialog langsung kepada para mahasiswa.Selang beberapa waktu,Rektor UMS Prof.Dr Sofyan Anif,M.Si turun dan ikut berdialog dengan mahasiswa.Sofyan mengatakan bahwa kasus ini sangat mencoreng nama baik kampus terutama dirinya sebagai rektor.
“Tentunya pihak rektorat sangat menyayangkan kasus ini terjadi di UMS,dan untuk oknum pelaku yang bersangkutan akan kami beri hukuman berat,”Ujarnya setelah hadir dalam forum.Rabu,(71/7/2024)
Dialog dilanjutkan dan menghasilkan beberapa tuntutan,yaitu menuntut kepada Satgas PPKS untuk membuat pedoman terkait penanganan kasus pelecehan seksual, memberhentikan oknum dosen terkait secara tidak hormat,dan menuntut kepada rektor UMS untuk klarifikasi di depan media pers nasional.
“Kami ingin bapak rektor memberikan klarifikasi di depan media pers nasional dalam kurun waktu 3 kali 24 jam,”Imbuh Gilang,Ketua BEM Fakultas Hukum.Rabu,(17/7/2024)
Setelah pembacaan nota kesepakatan,Dialog diakhiri dengan penandatanganan di dalamnya oleh pihak mahasiswa dan pihak kampus disaksikan oleh seluruh elemen mahasiswa.Aksi diakhiri dengan melantunkan Mars Mahasiswa di Gedung Induk Siti Walidah.Rabu,(17/7/2024)
Reporter :Muhammad Rif’at Sa’dan