Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/isla3269/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Etika Kepemimpinan dalam Al-Qur’an Perspektif Tafsir Maqāṣid

Etika Kepemimpinan dalam Al-Qur’an Perspektif Tafsir Maqāṣid

ARTIKEL

Sebuah negara maju atau tertinggal bukan ditentukan oleh beberapa faktor sumber daya alam. Tetapi hal ini ditentukan oleh kualitas dari sumber daya manusia itu sendiri. Ini yang diantaranya salah satunya atau beberapa diantaranya adalah karakter dari manusia itu sendiri (Nurrohim, t.t.). Pemimpin adalah satu komponen penting bagi masyarakat. Tetapi di era modern ini, masalah tentang etika kepemimpinan menjadi salah satu masalah yang muncul, antara lain, korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan tanggung jawab sosial petinggi atau elit sangat kurang sehingga artinya kualitas moral dan spiritual seseorang itu sama pentingnya dengan keterampilan manajerial dari seseorang itu. Oleh karena itu di dalam tahapan kesulitan seperti ini manusia membutuhkan Al-Quran sebagai pedoman hidup.

Iman Islam mengakui pentingnya pengetahuan. Menurut Al-Qur’an, manusia diamanatkan untuk mencari dan memperoleh ilmu (Rahayu dan Nurrohim 2022). Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan tidak hanya untuk umat Muslim tetapi juga untuk seluruh umat manusia. Kitab ini menandai akhir dari semua kitab suci sebelumnya dengan pendekatan yang menyeluruh terhadap berbagai aspek kehidupan, baik fisik maupun spiritual (Nirwana, An et al., 2023). Sebagai kitab ilahi, Al-Qur’an memberikan petunjuk untuk membimbing manusia menuju pencerahan dan kebenaran (Nurrohim 2019). Kepemimpinan, menurut Al-Qur’an, lebih dari sekadar fisik dan materi; itu juga berkaitan dengan tanggung jawab manusia kepada Tuhan untuk memimpin orang lain. Misalnya, Surah Al-Baqarah, ayat 30, menyebutkan bahwa umat manusia bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hidup yang dijalani adalah benar dan bijaksana di bawah kepemimpinan Tuhan, Yang Mahatinggi. Dengan kata lain, kepemimpinan bukan hanya tentang memiliki kekuasaan, tetapi juga tentang menjalankan tanggung jawab untuk kebaikan bersama.

Dalam konteks al-Qur’an, terdapat aspek verbal dan non verbal (Sukmaningtyas et al. 2024). Al-Qur’an menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar kepentingan tetapi juga amanah yang harus dikelola dengan serius. Hal ini tertulis dalam QS. An-Nisâ’: 58, yang memerintahkan agar amanah diberikan kepada orang yang berhak. Selain itu, keputusan harus dibuat secara adil.

Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai ini, tafsir maqāṣid menjadi metode yang menekankan tujuan utama dari syariat dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Metode ini tidak hanya melihat arti harfiah tetapi juga menggali nilai-nilai yang ingin dicapai. Secara umum, maqāṣid al-syarī‘ah mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta sebagai dasar kehidupan yang adil dan seimbang. Dalam konteks kepemimpinan, pendekatan ini membantu kita menyadari bahwa ayat-ayat Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang kekuasaan formal. Hal ini juga menekankan tanggung jawab moral dan sosial untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, konsep manusia sebagai khalifah menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial dalam kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab atas tugas-tugas administratif tetapi juga atas kesejahteraan umum masyarakat. Dari perspektif maqāṣid, tanggung jawab ini berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan mengurangi tantangan hidup. Dengan demikian, kepemimpinan Islam dipahami sebagai alat untuk memupuk persatuan, bukan sebagai sarana untuk mencapai kekuasaan.

Terdapat banyak perubahan dalam kehidupan sekarang ini dan semakin rumit. Namun, cara menjadi pemimpin yang baik menurut Qur’an masih relevan dan bisa digunakan di berbagai bidang (Mistam and Maujud 2025). Menjaga amanah, berlaku adil, dan bertanggung jawab adalah beberapa aspek penting dari kepemimpinan nasional. Hal ini untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan. Prinsip-prinsip ini diajarkan di sekolah dengan memberikan contoh dan pengembangan karakter.Sementara itu, dalam organisasi masyarakat, musyawarah adalah salah satu cara untuk mengambil keputusan yang adil dan melibatkan banyak orang. Ini membuktikan bahwa cara memimpin menurut Qur’an masih bisa digunakan sekarang dan tidak akan ketinggalan zaman (Nur Hakim et al. 2025).

Dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan menurut Al-Quran didasarkan pada prinsip-prinsip kepercayaan, keadilan, dan musyawarah untuk kepentingan bersama (Kusuma 2024). Jenis kepemimpinan ini tidak hanya berfokus pada kekuasaan tetapi juga pada tanggung jawab moral untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kepada manusia dan Tuhan. Dengan demikian, prinsip-prinsip Al-Quran harus berfungsi sebagai pedoman agar kepemimpinan dapat menghasilkan keadilan, kebijaksanaan, dan manfaat bagi semua orang.

Penulis: Muhammad Huda Amrudin

Editor: Muhammad Gibran Naufali

redaksi

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *