Beda Nasib Al-Qur’an Cetak vs Digital: Mana yang Lebih Bikin Kerasan dan Paham?
Di ruang kuliah tafsir hari ini, pemandangan seperti ini lazim: satu tangan memegang mushaf cetak yang tebal, tangan lainnya menggenggam gawai berisi puluhan aplikasi tafsir. Teknologi digital memang memudahkan kita membuka ayat dan menelusuri tafsir kapan saja dan di mana saja. Namun, muncul pertanyaan yang patut direnungkan mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir: apakah kepraktisan layar sentuh akan sepenuhnya menggantikan kehangatan lembaran mushaf cetak?
Persoalan ini pada dasarnya adalah soal media. Ramli (2015) menjelaskan bahwa media pembelajaran adalah perantara pesan dari penyampai kepada penerima demi tercapainya tujuan belajar, dan bahwa Al-Qur’an serta Hadis telah mengisyaratkan media audio, visual, dan audio-visual. Mulyaningsih dkk. (2025), melalui tafsir tematik, menegaskan bahwa pemanfaatan media tidak hanya diperbolehkan, tetapi dianjurkan selama mendukung pemahaman dan penyampaian nilai kebenaran.
Keunggulan pertama adalah kecepatan. Dengan kata kunci, mahasiswa dapat melacak ayat, terjemahan, sekaligus membandingkan banyak kitab tafsir klasik, seperti melalui Maktabah Syamilah, hanya dalam hitungan detik (Zendrato, 2025). Aplikasi juga menghemat biaya dan ruang karena kita tidak perlu membawa banyak kitab fisik.
Keunggulan kedua ada pada visualisasi. Hadi dkk. (2025) mengembangkan aplikasi tajwid berbasis Augmented Reality (AR) dengan Unity, Vuforia Engine, dan model 3D dari Blender. Ketika kamera memindai salah satu dari 17 marker, huruf hijaiyah muncul dalam bentuk tiga dimensi, diberi warna hijau sebagai penanda hukum bacaan, dan disertai audio pelafalan. Empat marker mewakili hukum bacaan (Idzhar Halqi, Idgham Bighunnah, Idgham Bilaghunnah, dan Iqlab), sedangkan sisanya berupa contoh penerapan. Meski demikian, uji coba awal yang dilaporkan masih terbatas, sehingga efektivitasnya perlu diuji pada skala yang lebih besar.
Bukti yang lebih terukur datang dari media audio visual. Yunita dkk. (2026) meneliti 30 siswa kelas VI MI Amanah dan mencatat rata-rata nilai naik dari 68 pada pretest menjadi 85 pada posttest, dengan N-Gain 0,53 (kategori sedang). Sebanyak 85% siswa menyatakan pembelajaran lebih menarik dan 80% merasa lebih mudah memahami materi. Para penulis sendiri mengakui bahwa kategori sedang menunjukkan pemanfaatan media belum optimal, dan sampel yang kecil serta waktu penelitian yang singkat membatasi temuan mereka.
Di sisi lain, layar punya harga. Abdussalam dkk. (2021) melaporkan bahwa 75% pembaca tetap merasa lelah mata dan tidak nyaman membaca teks Al-Qur’an di gawai dalam durasi panjang. Distraksi juga menjadi musuh utama: Mulyaningsih dkk. (2025) mencatat bahwa gawai dan media sosial menggerogoti konsentrasi serta mengalihkan perhatian dari aktivitas keagamaan seperti membaca Al-Qur’an. Notifikasi yang masuk di tengah tilawah jelas mengganggu khusyuk. Perdebatan lain menyangkut status gawai ketika menampilkan ayat, apakah diperlakukan seperti mushaf fisik atau sekadar layar elektronik. Perbedaan pandangan ini memengaruhi adab membaca di tengah masyarakat.
Untuk hafalan (tahfizh), mushaf cetak dua dimensi seperti mushaf bahriyah masih dominan. Alasannya, otak merekam posisi fisik ayat pada halaman secara spasial, sehingga halaman yang tetap membantu memanggil kembali hafalan. Mushaf kertas juga bebas dari gangguan sinyal dan menghadirkan rasa sakral saat disentuh. Dalam klasifikasi Shofiyulloh dkk. (2024), media audio dinilai sangat tepat untuk pembelajaran Al-Qur’an dan latihan verbal, terutama pengucapan dan keterampilan mendengar, sedangkan media cetak menyampaikan informasi melalui simbol-simbol tertentu. Artinya, setiap media memiliki fungsi yang berbeda.
Bagi mahasiswa tafsir, risiko terbesar bukan pada layarnya, melainkan pada cara membacanya. Penelusuran kata kunci yang serba cepat berpotensi membuat ayat dipahami secara terpotong-potong (parsial), tanpa melihat konteks utuh sebagaimana pendekatan tahlili. Di era AI, kewaspadaan juga diperlukan terhadap informasi yang tidak akurat (hallucination) atau penafsiran keliru yang menyusup lewat aplikasi berbasis AI. Mulyaningsih dkk. (2025) mengingatkan bahwa rendahnya literasi digital berisiko menimbulkan pemahaman keliru terhadap ajaran Islam karena sulitnya memilah informasi yang valid.
Maka, cetak dan digital tidak perlu dipertentangkan. Digital cocok untuk riset dan pencarian data cepat, sedangkan cetak untuk tilawah mendalam dan hafalan. Shofiyulloh dkk. (2024) menekankan bahwa pendidik perlu memilih media yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik peserta didik, dan Ramli (2015) mengingatkan bahwa penggunaan media harus dilandasi kebijaksanaan dan hikmah. Pada akhirnya, teknologi hanyalah sarana penyampai pesan; esensi belajar Al-Qur’an tetap pada kedalaman pemahaman, ketelitian tajwid, dan penjagaan adab spiritual.
Penulis: Tiara Khairun Nisa
Editor: Redaksi

