Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/isla3269/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Tafsir Kontemporer: Menghidupkan Makna atau Menggesernya?

Tafsir Kontemporer: Menghidupkan Makna atau Menggesernya?

ARTIKEL

Pernah nggak sih kita merasa bahwa penjelasan ayat-ayat Al-Qur’an yang kita dengar dalam ceramah terasa agak jauh dari realitas hari ini? Sementara di luar sana, dunia terus berubah, mulai dari isu keadilan gender, krisis lingkungan, hingga etika digital yang makin kompleks. Di satu sisi, kita ingin Al-Qur’an tetap relevan. Tapi di sisi lain, muncul pertanyaan yang cukup mengusik: jangan-jangan upaya “pembaruan” justru menggeser makna aslinya?

Menghidupkan Makna

Tafsir kontemporer lahir dari keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah shalih li kulli zaman wa makan yaitu, relevan untuk setiap waktu dan tempat. Karena itu, memahami teks tidak cukup hanya berhenti pada makna literal atau hafalan semata. Nurrohim dan timnya menekankan bahwa penafsiran perlu melibatkan cara pandang yang lebih luas agar pesan Al-Qur’an tetap hidup di tengah perubahan zaman (Nurrohim et al., 2026).

Di sinilah muncul pendekatan seperti hermeneutika yaitu, cara memahami teks dengan mempertimbangkan konteks masa lalu sekaligus kondisi pembaca masa kini. Al-Faruq dan rekan-rekannya menggambarkan proses ini sebagai “dialog” antara teks dan pembacanya (Al-faruq et al., 2024). Artinya, Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tetapi juga diajak berbicara dengan realitas yang kita hadapi hari ini.

Perubahan dari pendekatan tekstual ke kontekstual ini, menurut Darmawan, menjadi salah satu ciri penting perkembangan tafsir di Indonesia (Darmawan, 2024). Dampaknya cukup terasa, terutama ketika membahas isu-isu sosial.

Misalnya, dalam penafsiran Surah An-Nisa ayat 34 yang sering dikaitkan dengan relasi laki-laki dan perempuan. Az-Zahra dan Nurrohim mencoba memberikan pembacaan yang lebih inklusif dan adil, tanpa melepaskan akar teksnya (Az-zahra & Nurrohim, 2024).

Begitu juga dengan metode tematik (maudhu’i), yang menurut Amin, Kurniawan, dan Zulaiha mampu mengumpulkan ayat-ayat terkait satu tema tertentu seperti hak asasi manusia atau perlindungan anak yatim secara lebih sistematis (I. M. Amin et al., 2025). Bahkan, hal yang tampak sederhana seperti makna waktu dalam Surah Al-‘Ashr pun kini dipahami lebih kontekstual, misalnya dengan mengaitkannya pada produktivitas dan manajemen waktu dalam kehidupan modern (Nurchoironi & Nurrohim, 2025).

Risiko Pergeseran Makna

Namun, semangat pembaruan ini bukan tanpa kritik. Justru di sinilah perdebatan mulai menghangat: sampai di mana tafsir boleh berkembang tanpa kehilangan pijakan?

Salah satu contoh yang sering diperdebatkan adalah tafsir bi al-‘ilmi (tafsir berbasis sains). Syahril menyoroti bahwa ada kecenderungan sebagian penafsir “memaksakan” ayat agar selalu selaras dengan temuan sains modern (Syahril, 2009). Padahal, sains itu sendiri terus berubah. Pertanyaannya: apakah ini memperkuat kemukjizatan Al-Qur’an, atau justru menggeser fungsinya dari kitab petunjuk menjadi sekadar legitimasi ilmiah?

Selain itu, pendekatan dari kajian Barat seperti filologi (kajian teks) dan kritik sejarah juga ikut memengaruhi tafsir kontemporer. Khasanah dan Mansur mengingatkan bahwa jika pendekatan ini diterima tanpa filter yang kuat, ada risiko besar: Al-Qur’an bisa diperlakukan hanya sebagai dokumen sejarah, bukan lagi wahyu yang sacral (Khasanah & Mansur, 2025).

Di tengah situasi ini, penting juga memperhatikan etika dalam menafsirkan. Bukan hanya soal metode, tapi juga tanggung jawab dalam menyampaikan makna agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat (Nurrohim et al., 2024).

Mencari Keseimbangan

Lalu, harus ke mana kita berpihak?

Jawabannya mungkin bukan memilih salah satu, tetapi mencari keseimbangan. Kita bisa belajar dari bagaimana Tafsir Al-Misbah yang ditulis oleh M. Quraish Shihab menghadirkan pendekatan yang kontekstual dan dekat dengan kehidupan sosial. Di sisi lain, Tafsir Ibn Katsir karya Ibnu Katsir tetap menjadi rujukan penting dengan pendekatan tekstual dan historisnya (Nurrohim, 2024).

Keduanya tidak harus dipertentangkan. Justru di situlah kekayaan khazanah tafsir terasa ada ruang untuk memahami teks dari berbagai sudut, selama tetap mengikuti prinsip-prinsip keilmuan. Dalam hal ini, tafsir kontemporer dapat menjadi kontribusi nyata dalam menjawab persoalan umat, tanpa harus meninggalkan warisan masa lalu (M. Amin, 2013).

Namun, tetap ada batas yang perlu dijaga. Yusron mengingatkan bahwa ada perbedaan antara tafsir yang berbasis metodologi yang jelas dan ta’wil yang spekulatif (Yusron, 2022). Tanpa pijakan yang kuat, upaya kontekstualisasi bisa saja tergelincir menjadi penggeseran makna yang liar.

Kesimpulan

Pada akhirnya, tafsir kontemporer adalah sebuah ikhtiar agar pesan Al-Qur’an tidak hanya terpaku pada masa lalu. Ia berusaha menghidupkan makna, menjadikannya tetap relevan di tengah perubahan zaman.

Namun, upaya ini harus berjalan seiring dengan kehati-hatian. Sebab tanpa pijakan yang kuat, proses “menghidupkan” bisa saja berubah menjadi “menggeser”.

Di sinilah tantangannya: menjaga keseimbangan antara kesetiaan pada teks dan keberanian untuk memahami konteks. Karena mungkin, justru di antara keduanya, makna Al-Qur’an benar-benar menemukan relevansinya.

Penulis: Naqiyya Fauziya

Editor: Muhammad Gibran Naufali

redaksi

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *