FAIWARTA

Talkshow FAI UMS Tekankan Perlindungan dan Kesehatan Mental

islamikaonline.com – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar talkshow inspiratif bertajuk “Kesehatan Mental dan Penemuan Jati Diri Mahasiswa sebagai Pusat Unggulan Pengembangan Al-Ulum Al-Islamiyah” pada Jumat, (09/05/2025). Acara ini menghadirkan empat speakers dari berbagai unit di UMS yang bersama-sama menyoroti tantangan dan solusi menjaga keseimbangan mental sekaligus memperkuat identitas mahasiswa di tengah dinamika akademik.

Talkshow ini diikuti oleh Seluruh Mahasiswa FAI dari berbagai semester. Rangkaian acara dibuka oleh master of ceremony (MC), kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tilawah Q.S. Az-Zumar ayat 71 oleh Muhammad Fitriyanor. Selanjutnya, hadirin bersama-sama menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Mars Muhammadiyah” sebagai bentuk penghormatan dan semangat kebangsaan.

Sesudah itu, pembicara pertama yaitu Marisa Kurnianingsih dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT), menjelaskan bahwa kekerasan di kampus meliputi perundungan, diskriminasi, kebijakan yang mengandung kekerasan, serta kekerasan fisik, psikis, dan seksual dengan atau tanpa persetujuan. Ia mengutip data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) per April 2024, yang mencatat 2.681 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi Indonesia. Dan hasil survei UMS yang menunjukkan 7,4% responden pernah mengalami kekerasan, dengan pelaku terbanyak dosen dan mahasiswa. “Kemudian, siapakah pelaku kekerasan yang diketahui? Ternyata, ada 103 orang menjawab dosen. Kemudian, 96 orang menjawab mahasiswa,” ujarnya pada talkshow tersebut.

Kemudian, Muchamad Iksan selaku ketua Komisi Disiplin (KOMDIS), menjelaskan bahwa warga UMS wajib mematuhi peraturan perundang-undangan Indonesia, syariat Islam, serta peraturan internal kampus seperti SK Rektor No. 84.1/1/2018 tentang Peraturan Tata Tertib Mahasiswa UMS yang mengatur larangan mulai dari pasal lima hingga pasal 19, termasuk pemalsuan, pencurian, penganiayaan, narkoba, dan perbuatan asusila. Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran serius seperti pelecehan seksual dan perjudian di kampus dapat berakibat skorsing hingga pemberhentian. “Jika melakukan pemerkosaan, terlibat langsung atau tidak langsung, di dalam maupun di luar kampus maka akan diberhentikan sebagai mahasiswa,” tegasnya.

Selain itu, Partini dari Student Mental Health and Wellbeing Support (SMHWS), menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan mental sebagai upaya utama untuk mencegah terjadinya bullying di lingkungan kampus. Ia menyoroti bahwa bullying dapat berdampak serius pada kesehatan mental korban dan Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat bullying. “Jika Anda mengalami atau menyaksikan bullying, segera hadapi dan laporkan ke yang memiliki kewenangan,” imbuhnya.

Avip Rusdi Hananto dari Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), menjelaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia. Ia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia menjamin hak tersebut melalui keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memberikan akses keadilan secara gratis atau dengan biaya terjangkau, sementara BKBH UMS berperan aktif memberikan konsultasi dan bantuan hukum khusus bagi civitas akademika kampus. “Bantuan hukum adalah jasa yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum,” tutur Avip.

Terakhir, Risca Febiyanti dari Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES) mengungkapkan bahwa talkshow ini meningkatkan kepekaan diri sehingga mahasiswa lebih sadar untuk tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Sementara itu, Muhammad Ade Razif dari Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) berharap fokus pada kesehatan mental dan penemuan jati diri dapat membentuk mahasiswa menjadi pribadi tangguh, bijak, dan berintegritas. “Dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan, mahasiswa tidak hanya berkembang secara intelektual, tetapi juga secara spiritual dan emosional, sehingga dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” ungkapnya saat diwawancarai pada Jumat, (09/05/2025).

Reporter: Muhammad Jundullah dan Ibnu Agung

Editor: Aryanti Artikasari

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *