Sidang Terbuka DPM FAI 2023 Tetapkan Pemilihan dengan Sistem Formatur
Islamikaonline.com – Senin 20 September 2023 pukul 15.30 bertempat di Double Degree UMS telah diadakan sidang terbuka oleh DPM FAI UMS dalam rangka penetapan RUU pemilihan yang akan dipakai saat sidang Konferma mendatang.
Konferensi Mahasiswa (Konferma) adalah permusyawaratan tertinggi yang diadakan oleh DPM dalam rangka memilih dan menetapkan ketua dan wakil ketua BEM maupun DPM.
Rangkaian acara sidang terbuka dimulai oleh MC, dilanjuti dengan tilawatul Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Muhammadiyah. Kemudian disambung dengan sambutan oleh Abdillah Toha selaku ketua DPM.
Rangkaian sidang terbuka merupakan sidang yang membahas perihal sistematisasi reorganisasi pada tatanan KAMA FAI, yang di dalam kesepakatannya melibatkan seluruh pertimbangan seisi Ormawa.
Sidang terbuka tersebut dihadiri oleh delegasi setiap Ormawa FAI sebanyak dua orang. Adapun sidang ini dipimpin oleh tiga orang dari DPM FAI, yaitu Firmansyah sebagai pimpinan sidang satu, Ahmad Hanafi sebagai pimpinan sidang dua dan Ainun selaku pimpinan sidang tiga.
Dalam sidang ini dibahas tiga draft meliputi RUU Formatur DPM, RUU Formatur BEM, dan tata tertib sidang terbuka. Dari sidang tersebut dihasilkan bahwa pemilihan ketua dan wakil ketua DPM maupun BEM menggunakan jalur formatur.
Dalam sidang ini muncul RUU pemilihan baru dari DPM FAI UMS, yaitu RUU formatur DPM.
“Pada saat sidang terbuka kita sudah membuka kesempatan untuk teman-teman berembuk tentang penetapan undang-undang ini. Kemudian disahkan lah undang-undang seperti yang sudah disepakati pada sidang terbuka kemarin.” Ucap Abdillah Toha selaku ketua DPM.
“Dan merujuk pada periode sebelumnya, dirasa sistem formatur sudah cukup oleh teman-teman yang hadir, dibuktikan dengan disepakatinya sistem tersebut.” Tambahnya lagi.
Setelah semua draft disepakati, acara ini ditutup dengan penandatanganan dari setiap ketua Ormawa yang ada di KAMA FAI.