WARTA

PEMILWA FAI 2021

Senin, 15 Desember 2020 telah terselenggara pemungutan suara PEMILWA FAI UMS periode 2021. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan menggunakan platform Google Form. Hal ini dilakukan untuk menghindari laju penyebaran COVID-19.


Mengingat PEMILWA daring ini merupakan kali pertama dilaksanakan, KPUM FAI menyampaikan beberapa evaluasi terkait penyelenggaraan PEMILWA kali ini diantaranya yaitu waktu pelaksanaan yang singkat (terhitung 15 hari) serta belum adanya acuan sistem baru terkait pelaksanaan PEMILWA online.


Maka dari itu KPUM mencoba menggunakan sistem yang disepakati oleh KPUM, dan tentunya di dalam sistem ini tetap mempunyai kekurangan.
Terkait minimnya sosialisasi pemilwa dari KPUM sendiri, yang membuat mahasiswa kurang mendapat informasi valid dari akun instagram resmi KPUM. Disebabkan tidak semua mahasiswa aktif FAI UMS menggunakan instagram dan mengikuti akun tersebut. Sebenarnya dari pihak KPUM telah memaksimalkan sosialisasi, bukan hanya diakun Instagram saja, namun juga digrup-grup whatsapp, Snapgram dan SnapWhatsApp. KPUM sudah mengupayakan akan tetapi ada batasan-batasan yang di luar kemampuan KPUM. Terkait mahasiswa yang tidak memiliki akun instagram dan tidak mengikuti, maka dari kami sudah berusaha untuk mensosialisasikannya kepada Mahasiswa FAI. Ujar Muhyi, selaku ketua KPUM.


Pihak KPUM sendiri telah membuat timeline termasuk pemberitahuan mengenai platform yang digunakan dalam penghitungan suara yang berbeda dengan platform ketika pelaksanaan debat. Kita menyesuaikan anggaran, didalam live streaming instagram itu telah dilakukan transparansi dan hasil streaming itu kita posting sehingga bisa diputar semisal tidak berkesempatan melihatnya. Adapun terkait transparansi perhitungan suara PEMILWA KPUM tidak menampilkan folder KTM disebabkan untuk menjaga kerahasiaan, karena kerahasiaan menjadi salah satu prinsip dasar asas dalam UU PEMILWA. Itu yang harus diindahkan supaya PEMILWA ini berjalan dengan peraturan yang berlaku. Adapun untuk menentukan suara sah atau tidaknya dengan menggunakan NIM sebagai identifikasi data. Tambah Muhyi selaku ketua KPUM

Muhammad Alifal Kautsar mahasiwa prodi Ilmu Qur’an dan Tafsir (IQT) berpendapat: “Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang diminta oleh KPUM saat mengisi Google Form, ini awalnya adalah tindakan yang bagus dikarenakan nantinya digunakan untuk mengkonfirmasi. Namun dilihat dari video yang beredar berupa tanggapan dari KPUM bahwa KTM itu sifatnya rahasia, maka untuk apa KTM itu di minta dicantumkan di Google Form. Padahal bisa saja jika KTM tidak diverifikasi ada oknum-oknum yang memilih lebih dari satu kali. Kita sama-sama tahu jika sifatnya rahasia maka KPUM tidak boleh mengetahui pilihan dari para pemilih. Namun KPUM juga perlu melakukan crosscheck terhadap hal ini. Kalo dilihat dari tampilan Google Form pun antara pilihan pemilih dan KTM tidak berjauhan, maka jika membuka KTM otomatis melihat pilihan dari para pemilih. Oleh karena itu saran saya perlu ditinjau kembali, baik perhitungan ulang ataupun malah pemilihan ulang.”


Untuk kritik dan saran dikarenakan PEMILWA secara daring ini baru pertama kali diselenggarakan, maka KPUM sebelumnya perlu melakukan Study Banding dengan lembaga-lembaga yang sudah melakukan pemilwa secara daring. KPUM juga perlu melakukan riset lebih banyak lagi. Tambah Alif


Harapan KPUM dari terselenggaranya pemilwa, baik periode ini maupun periode mendatang, dari KPUM FAI UMS 2020 kekurangan yang ada pada periode semoga bisa menjadi bahan masukan bagi BEM FAI 2021 dan juga menjadi pembelajaran bagi mahasiswa FAI UMS dimasa yang akan datang.” Ujar Muhyi selaku Ketua KPUM

  • Reporter : Shafira amelia, Inayah agustina
  • Editor : Ulfa

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *