WARTA

Majelis Akhwat Progresif : “ Fiqh Wanita di Bulan Ramadhan”

Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Al Quran dan Tafsir (HMP IQT), mengadakan majelis akhwat Progresif dengan tema “ Fiqh wanita di bulan Ramadhan”. Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis, 15 April 2021 pada pukul 16.00-17.15 WIB dan diisi oleh pemateri yaitu kak Annisa Qorry Laila.

Acara yang berlangsung melalui aplikasi google meet tersebut dihadiri sebanyak kurang lebih 14 peserta. Materi disampaikan oleh kak Annisa Qorry Laila yang menyampaikan “hukum dan keutamaan sahur”. hukum dan keutamaan sahur di bulan puasa ini itu wajib, baik kaum laki-laki maupun perempuan.

Terkait sahur, sahur itu lebih baik untuk tidak ditinggalkan, dan disunahkan bagi wanita untuk mensudahkan waktu sahur dengan tepat, karena itu untuk meringankan sebagaimana pada waktu berbuka puasa juga. Buka puasa bukan ajang untuk balas dendam untuk makan kemudian bisa kenyang. Maka disunahkan ketika berbuka puasa, berbukalah dengan memakan kurma dengan jumlah ganjil dan minum air putih (H.R Bukhori). Kemudian lebih baik ketika sholat kita jeda waktu makannya, lalu setelah sholat tarawih kita bisa melanjutkan waktu makannya.

Kemudian perbanyak doa disaat bulan suci ramadhan ini, karena disunahkan tidak tertolak doa orang-orang yang berpuasa dan tidak terdzolimi.

“Perempuan merasa kurang maksimal dalam menjalankan ibadah puasa”, untuk memaksimalkan nya makan kita harus :

  • Memprioritaskan aamala-amalan sunnah maupun hadist.
  • Menjaga lisan dan menjaga diri dari perbuatan yang bathil.
  • Perbanyak membaca Al-quran.
  • Mempertambah amalan baik ketika bulan suci ramadhan.

Adapun hal-hal yang diperbolehkan dalam puasa, meliputi:

  • Mandi,
  • Hijamah (Berbekam) dan donor darah,
  • Bersiwak, memakai wangi-wangian, minyak rambut,
  • Menggunakan obat luar seperti obat tetes mata,
  • Suntik/infus kecuali mengandung vitamin.

Sedangkan hal-hal yang membatalkan puasa yakni:

  • Keluar air mani,
  • Haid/nifas,
  • Mimpi basah,
  • Muntah, namun bila tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa.

Antusiasme dari seluruh peserta yang mengikuti acara ini sangatlah bagus, mengingat peserta yang mengajukan pertanyaan di akhir acara. Setelah pesan, kemudian dilanjutkan penutupan.

  • Reporter : Syarofah Mifta, Alif Dhita
  • Penyunting: Tim Redaksi

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *