WARTA

Konferma FAI: Reaktualisasi Kepemimpinan ORMAWA FAI untuk Mewujudkan Kama FAI yang Berintegritas

Islamikaonline.com—Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Agama Islam (DPM FAI) menyelenggarakan Konferensi Mahasiswa (Konferma) pada Minggu-Rabu, 30 Januari-2 Februari 2022 dimulai pukul 08.00 WIB. Acara ini diselenggarakan secara hybrid, yaitu online melalui platfrom Zoom Meeting dan offline di Ruang Seminar FEB, Masjid Baitul Makmur, Gonilan, dan ruang A 305 FAI UMS. Konferma FAI kali ini diawali dengan sambutan yang disampaikan Ketua Pelaksana Konferma FAI. Kemudian dilanjutkan oleh Hani Puji selaku ketua DPM FAI, Hani mengatakan bahwa, “Konferma tahun ini merupakan momen bersejarah karena setelah BEM FAI dibekukan selama satu tahun dengan adanya konferma ini membuka kembali ruang gerak BEM”. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Dekan FAI, Istanto, beliau menyampaikan bahwa Konferma ini merupakan permusyawaratan tertinggi mahasiswa FAI serta meralat bahwa BEM FAI tidak pernah dibekukan karena SK Dekan tidak pernah dikeluarkan. Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan pesan agar bermusyawarah dengan tepat dan benar, serta nilai-nilai agama Islam dijadikan ruh dalam berorganisasi.

Pada hari Senin, 31 Januari 2022 kegiatan Konferensi mahasiswa dilanjutkan dengan Pembahasan laporan pelaksanaan tugas DPM FAI selama satu periode. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) adalah  salah satu ormawa di Fakultas Agama Islam, berperan sebagai lembaga legislatif yang mewakili seluruh mahasiswa FAI sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Selain itu, DPM juga memiliki tugas untuk melakukan controlling dan budgeting yang ditujukan kepada Ormawa FAI, terkhusus lembaga eksekutif dalam hal  ini adalah BEM FAI. Namun, pada periode 2021 ini, BEM FAI ditiadakan. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan dekan tentang hasil Pemilwa bahwasanya BEM FAI periode 2021 ditiadakan karena ada proses yang melanggar asas-asas pemilihan yang berdasarkan landasan hukum islam hal tersebut tidak dapat dibenarkan. DPM FAI periode 2021 lebih ditekankan kepada ranah kemahasiswaan sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab yang besar sebagai perwakilan mahasiswa tanpa menafikkan fungsi-fungsi DPM sebagai lembaga legislatif. Mahasiswa sebagai pemegang kedaulatan tertinggi nampaknya harus lebih mendapatkan perhatian melalui gerakan penyadaran menumbuhkan nalar kritis mahasiswa terhadap fakultas, student government, dan segala hal yang berkaitan dengan lingkup perkuliahan.

Setelah adanya penetapan Draf Tata Tertib Pemilihan Ketua DPM dan Formatur BEM FAI. Konferma dilanjutkan dengan prosesi pemilihan ketua DPM dan Formatur BEM dari masing-masing program studi di Fakultas Agama Islam. Prosesi pemilihan ini dilakukan pada hari ketiga, tepatnya pada Selasa, 1 Februari 2022 melalui platform Zoom Meeting dan offline Masjid Baitul Makmur, Gonilan.

Setelah adanya sosialisasi pemilihan dari panitia maka dipilihlah Calon Ketua Umum DPM FAI UMS. Di antara yang menjadi calon ialah Uswatun Khasanah dan Husen Ilham yang dipilih dari pengajuan peserta. Setelah memenuhi persyaratan dan persetujuan dari peserta yang ditunjuk maka keduanya ditetapkan menjadi Calon Ketua DPM FAI UMS periode 2022. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengenalan Calon Formatur BEM FAI UMS, beserta penyampaian visi dan misi calon formatur yang diberi diwakili 5 orang dari setiap program studi. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi dari Calon Ketua Umum DPM FAI UMS.

Selanjutnya, peserta penuh—peserta yang mendaftar dan hadir pada saat konferma berlangsung—mendapat kode khusus dari panitia untuk digunakan mengakses link dalam pemilihan. Peserta mendapatkan waktu 5 menit tiap pemilihan. Pemilihan pertama dimulai dengan formatur BEM program studi PAI yang diwakili oleh Rafi’ul Izza Aminullah, Fildzah Mangesti Putri, Hanif Sunni Gunawan, Aziz Rizqi Arsyada, sedangkan untuk calon kelimanya adalah kotak kosong. Selanjutnya, Calon Formatur BEM FAI UMS dari program studi HES, yaitu Fadhlurrohman Fakhri Safna, Rafiq Ahmad Zaky, Khaira Gina Yuda Jakti, Faishal Muhammad F. Gunadi, dan Luthfiyyah Nurul Izzah. Dilanjutkan pemilihan formatur BEM FAI UMS dari program studi IQT, dengan nama calon Anggi Mahendra, Ahmad Ishom Pratama Wahab, Rahmat, Muhyi El Ilmi Nasution, dan Erland Dwi Cahyo. Kemudian dilanjutkan pemilihan Ketua Umum DPM FAI UMS dengan dua calon yang sudah ditunjuk. Dari pemilihan tersebut akan diambil 9 Calon Formatur BEM FAI UMS, dengan komposisi 3 suara terbanyak dari masing-masing prodi serta diambil 1 ketua umum DPM FAI UMS dengan suara mayoritas.

Panlih dan saksi—satu orang tiap prodi yang hadir secara luring—melakukan verifikasi data peserta pemilihan dengan membuang suara rusak karena memilih dobel atau dua kali dan suara yang tidak memilih sebanyak 9 formatur BEM. Oleh karena itu, diperoleh suara bersih 100 dari 120 suara untuk formatur BEM dengan 20 suara dianggap tidak sah. Serta diperoleh suara bersih 112 dari 113 suara untuk calon ketua umum DPM FAI UMS dengan 1 suara tidak sah.

Dari hasil perolehan suara, sembilan formatur BEM FAI UMS terpilih, dari prodi PAI Fildzah Mangesti Putri (82 suara), Rafi’ul Izza Aminullah (81 suara), dan Aziz Rizqy Arsyada (55 suara). Kemudian dari prodi HES Faishal Muhammad F. Gunadi (78 suara), Khaira Gina Yuda Jakti (71 suara), dan Luthfiyyah Nurul Izzah (60 suara). Terakhir dari prodi IQT diperoleh calon formatur BEM FAI UMS Rahmat (81 suara), Ahmad Ishom Pratama (62 suara), dan Erland Dwi Cahyo (61 suara).

Dari perolehan suara Calon Formatur BEM FAI UMS maka Fildzah Mangesti Putri dengan suara terbanyak akan menjadi ketua formatur BEM FAI UMS untuk selanjutnya membahas mengenai kedudukan di formatur BEM FAI sendiri. Sedangkan, ketua umum DPM FAI UMS dimenangkan oleh Uswatun Khasanah dengan perolehan 63 suara atau setara dengan 56% suara dari keseluruhan suara sah.

Sebagaimana Draf Tata Tertib Konferensi Mahasiswa Fakultas Agama Islam periode 2021 yang telah disahkan maka sidang dilanjutkan pada Sidang VII yang berisi Pembacaan Surat Keputusan terpilihnya Ketua Umum DPM FAI UMS 2022. Ketua dan Wakil Ketua terpilih BEM FAI UMS 2022 Ketua Umum LPM Islamika FAI UMS 2021 beserta Ketua-Ketua HMP FAI UMS 2021.

Sidang ke-7 dilanjutkan pada hari keempat (02/02) dengan hibrida, di ruang A 305 FAI UMS bagi peserta yang datang secara luring dan platform Zoom Meeting bagi peserta yang datang secara daring. Usai pencabutan skorsing oleh pimpinan sidang pertama maka diumumkan Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM oleh ketua formatur yang diwakilkan oleh formatur lainnya karena suatu hal. Hasil pembahasan memutuskan bahwa Rahmat dari prodi IQT, sebagai ketua BEM FAI UMS dengan wakilnya Rafi’ul Izza Aminullah dari prodi PAI.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK oleh Pimpinan Sidang Pertama tentang pengesahan Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Suarakarta. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK mengenai pengesahan Ketua Ormawa Fakultas Agama Islalm Universitas Muhammadiyah Surakarta, di antaranya ditetapkan Uswatun Khasanah sebagai ketua umum terpilih DPM FAI UMS periode 2022, Rahmat sebagai ketua umum terpilih BEM FAI UMS periode 2022, Angga Widiyanto sebagai ketua umum terpilih HMP PAI UMS periode 2022, Muhammad Zidanul Akhsan sebagai ketua umum terpilih HMP IQT FAI UMS periode 2022, Muhammad Qodrat Multazam sebagai ketua umum terpilih HMP HES FAI UMS periode 2022, dan Yahsyalloh Al Mansyur sebagai ketua umum terpilih LPMF ISLAMIKA FAI UMS periode 2022.

Terakhir, dilanjutkan dengan pembacaan Konsideran Sidang oleh Pimpinan Sidang Pertama yang berisi tentang Pengesahan Pleno VII DPM FAI UMS periode 2021. Dengan ini rangkaian Konferensi mahasiswa FAI yang rencananya berjalan dua hari yakni tanggal 30-31 Januari 2022 dapat selesai, disahkan, dan ditutup pada hari keempat, yakni pada tanggal 2 Februari 2022. Meski berjalan cukup panjang, Konferma FAI UMS 2021 ini diharapkan mampu menghasilkan Ketua-ketua Ormawa FAI UMS untuk lebih mengayomi dan memajukan FAI UMS.

  • Reporter: Tim Peliput
  • Editor: Tim Redaksi

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *