Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/isla3269/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
HMP HES UMS Gelar Seminar: Islam dan Penegakan HAM

HMP HES UMS Gelar Seminar: Islam dan Tantangan Penegakan HAM di Indonesia

FAIWARTA

ISLAMIKAONLINE.com, UMS – Digelar di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin (15/9/2025), Seminar bertema “Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Hukum Islam: Antara Tradisi dan Modernitas” menghadirkan kritik tajam atas rapuhnya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang diibaratkan kapal keropos. Melalui paparan Bambang Sukoco dan Wildan Jauhari, mahasiswa tak sekadar disuguhi teori, tetapi juga diajak meneguhkan kembali nilai Islam sebagai landasan bahwa HAM adalah hak absolut yang mustahil ditawar.

Bambang Sukoco dalam sesi pertama menegaskan bahwa HAM adalah hak mendasar yang tidak bisa dicabut, tetapi realitas penegakan hukum di Indonesia masih rapuh dan rentan. Ia mengibaratkan hukum kita seperti kapal keropos yang terancam karam karena lemahnya sinergi antarpenegak hukum. “Hukum dan HAM adalah dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Hukum seharusnya berfungsi melindungi dan menegakkan HAM, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Jika Bambang menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia, Wildan Jauhari menegaskan bahwa prinsip HAM sejatinya telah diajarkan Islam sejak abad ke-7, jauh sebelum deklarasi PBB tahun 1948. Ia mencontohkan masa Khalifah Umar bin Khattab yang menolak perbudakan, menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan menjamin hak hidup manusia. “Islam melarang membunuh siapa pun tanpa alasan sah, termasuk orang yang kontroversial sekalipun. Perlindungan hak hidup bersifat absolut dalam Islam,” jelasnya.

Antusiasme mahasiswa tampak dalam sesi tanya jawab, termasuk ketika Salsa menyinggung Q.S. Al-Māidah ayat 32 terkait kasus penembakan tokoh islamophobic. Setelah Wildan menegaskan bahwa pembunuhan tanpa hak adalah dosa besar, peserta pun menilai seminar ini membuka wawasan baru tentang hubungan hukum dan HAM. “Seminar ini membuka cakrawala kami, khususnya bagi mahasiswa hukum, untuk memahami bahwa hukum tidak boleh bertentangan dengan HAM,” ujar Muhammad Thoriq Al Farisi saat diwawancarai pada (15/9).

Ketua Panitia, Gandi Teguh, yang merupakan anggota Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) Hukum Ekonomi Syariah (HES), menjelaskan bahwa seminar ini menjadi salah satu program kerja utama himpunan. Tema HAM dipilih karena relevan dengan dinamika hukum kontemporer, sehingga ia berharap peserta semakin sadar akan pentingnya memahami isu tersebut. “Harapan kami, peserta semakin sadar akan pentingnya memahami HAM, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi payung teduh ketika hak-hak manusia dilanggar,” ungkapnya kepada tim reporter usai acara pada (15/9).

Reporter: Hafiza Afari Cahya & Rauuf Bukhari

Editor: Aryanti Artikasari

redaksi

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *