ARTIKEL

ALL EYES ON PAPUA: KEBIJAKAN HUTAN DI PAPUA DAN DAMPAK PENGGUSURAN

Baru-baru ini sosial media dihebohkan dengan kebijakan penggusuran hutan di Papua yang telah menjadi isu sensitif dan kontroversial, tidak lain kebijakan itu dari pemerintah yang sudah tidak lagi berpikir visioner, ketika hutan di papua digusur bagaimana dengan keadaan masyarakat disana, suku-suku disana yang menghidupi kesehariannya di hutan. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dianggap menguntungkan perusahaan dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Misalnya, pemberian izin baru untuk perkebunan dan pertambangan, alih fungsi hutan, dan implementasi reforma agraria tanpa musyawarah dan kesepakatan dengan masyarakat adat.

Masyarakat adat Papua telah menolak kebijakan-kebijakan tersebut, menganggap bahwa mereka tidak diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan dan bahwa hak-hak mereka sebagai pemilik ulayat tidak dihormati. Mereka menuntut perlindungan dan pengakuan hak-hak mereka, termasuk hak atas tanah dan hutan. Konflik agraria di Papua belum selesai. Pemberian izin baru untuk perkebunan dan pertambangan, alih fungsi hutan, dan implementasi reforma agraria tanpa musyawarah dan kesepakatan dengan masyarakat adat telah memperparah perampasan tanah dan deforestasi di Papua. Seolah-olah hak masyarakat papua tidak diperhitungkan dan kasus kebijakan ini tidak mencerminkan pada dasar negara yaitu pancasila, sila ke-5.

Pusaka, sebuah organisasi masyarakat sipil, telah menuntut pemerintah untuk konsisten dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap rencana dan proyek pembangunan. Mereka juga menuntut perlindungan hak-hak sosial ekonomi, mata pencaharian, pengetahuan modal sosial, dan sumber-sumber hidup masyarakat adat Papua. Apakah pemerintah tidak tau kalau masyarakat di papua mencukupi kesehariannya itu di hutan?. Seakan-akan pemerintah tidak konsisten dengan tugasnya untuk melindungi hak asasi manusia di papua.

Aktivis Rony Nakiaya telah mengkritik kebijakan pemerintah yang terburu-buru dan tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat adat. Ia menunjukkan bahwa pemilik ulayat tidak diikutsertakan dalam proses perpanjangan kontrak hingga 2061 dan bahwa kebijakan ini dapat mengarah pada konsekuensi negatif lebih lanjut

Dalam sintesis, kebijakan penggusuran hutan di Papua telah memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat adat, termasuk kehilangan sumber pangan dan mata pencaharian, dampak lingkungan dan sosial ekonomi, serta meningkatnya konflik agraria. Masyarakat adat telah menuntut perlindungan hak-hak mereka dan mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap mengabaikan kepentingan masyarakat adat.

Penggusuran hutan di Papua memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat adat, termasuk dampak sosial ekonomi. Berikut beberapa contoh dampak yang terjadi:

Dampak Sosial

  1. Penghilangan Sumber Pangan: Penggusuran hutan menghilangkan sumber pangan tradisional masyarakat adat, seperti hasil panen dan hasil hutan, yang sangat penting bagi kehidupan mereka.
  2. Kehilangan Budaya: Penggusuran hutan juga mengancam keberadaan budaya masyarakat adat, termasuk tradisi dan ritual adat yang terkait dengan hutan. Masyarakat adat beranggapan bahwa hutan adalah bagian dari identitas mereka dan penggusuran hutan dapat menghilangkan budaya mereka.
  3. Keterlibatan Masyarakat Adat: Penggusuran hutan juga menghilangkan keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan. Mereka yang hidup di sekitar hutan adat bergantung pada sumber daya alam tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga penggusuran hutan menghilangkan sumber daya yang sangat penting bagi mereka.

Dampak Ekonomi

  1. Kehilangan Mata Pencaharian: Penggusuran hutan menghilangkan mata pencaharian masyarakat adat, seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan. Mereka yang hidup di sekitar hutan adat bergantung pada sumber daya alam tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga penggusuran hutan menghilangkan sumber daya yang sangat penting bagi mereka.
  2. Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Pengembangan Ekonomi Lokal: Penggusuran hutan juga menghilangkan keterlibatan masyarakat adat dalam pengembangan ekonomi lokal. Mereka yang hidup di sekitar hutan adat bergantung pada sumber daya alam tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga penggusuran hutan menghilangkan sumber daya yang sangat penting bagi mereka.
  3. Biaya Upacara: Biaya upacara bagi masyarakat adat seringkali menjadi beban ekonomi yang sangat besar. Biaya sosial tersebut meliputi kegiatan adat yang berkaitan dengan belis, pemakaman adat, pembangunan rumah atau gudang adat, pembuatan sanggar budaya dan ritual adat lainnya yang memerlukan kontribusi masyarakat adat.

Dalam sintesis, penggusuran hutan di Papua memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat adat, termasuk dampak sosial ekonomi. Penggusuran hutan menghilangkan sumber pangan, budaya, dan mata pencaharian masyarakat adat, serta menghilangkan keterlibatan mereka dalam pengembangan ekonomi lokal. Masyarakat adat beranggapan bahwa hutan adalah bagian dari identitas mereka dan penggusuran hutan dapat menghilangkan budaya mereka.

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *