Aliansi BEM Solo Raya Gelar Aksi, Soroti Kebijakan Pemerintah
ISLAMIKAONLINE.com, Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tetapi bagi Aliansi BEM Solo Raya, kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Ketimpangan pembangunan, mahalnya kebutuhan hidup, korupsi, kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, hingga penyempitan ruang sipil menjadi sejumlah persoalan yang mereka soroti dalam aksi di Tugu Kartasura, Senin (24/08/2026).
Mengusung tajuk “Pemerintah Darurat Akal Sehat: Menyambut Perubahan Bersama Masyarakat”, mahasiswa menjadikan momentum peringatan kemerdekaan sebagai ruang untuk mengkritik kondisi pemerintahan sekaligus menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.
“Ketimpangan pembangunan, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, beban harga kebutuhan hidup, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan hingga penyempitan ruang sipil adalah persoalan yang tidak boleh dinormalisasikan,” ujar salah satu orator dalam aksi.
Bukan sekadar refleksi, massa aksi membawa tujuh tuntutan. Mereka mendesak pemerintah mengevaluasi dan menghentikan proyek strategis nasional maupun kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Mahasiswa juga menuntut penegakan kembali tugas pokok dan fungsi TNI-Polri serta penghentian tumpang tindih kewenangan di ranah pertahanan dan keamanan. Persoalan ekonomi turut menjadi sorotan melalui tuntutan penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Pada sektor pemerintahan, Aliansi BEM Solo Raya mendesak penguatan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus penghentian segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Mereka juga menuntut pemerataan pembangunan infrastruktur serta pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan hingga wilayah 3T.
Dua tuntutan lainnya adalah pengesahan RUU Perampasan Aset serta penghentian represivitas dan intervensi aparat di ruang sipil. Mahasiswa meminta pemerintah menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara aman.
Perwakilan BEM Universitas Surakarta (UNSA), Paramita Nur Izi Astuti, mengatakan aksi tersebut telah dipersiapkan melalui konsolidasi sejak jauh-jauh hari. Konsolidasi dilakukan untuk menyatukan tujuh tuntutan yang kemudian dibawa dalam aksi.
“Tentu saja aksi demo ini sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari. Terutama ke tujuh poin tuntutan kita sudah kita konsolidasikan,” ujar Paramita saat diwawancarai, Senin (24/08).
Menurut Paramita, turun ke jalan bukan semata-mata bentuk peringatan kemerdekaan secara simbolik. Aksi tersebut menjadi cara mahasiswa menunjukkan sikap kritis terhadap persoalan yang dinilai masih berlangsung.
“Ini adalah bentuk dari loyalitas teman-teman Aliansi BEM Solo Raya mengkritisi berbagai bentuk penindasan, berbagai bentuk ketidakadilan HAM yang per hari ini masih terus dilakukan oleh pemerintah,” katanya.
Bagi Paramita, keberlanjutan gerakan bergantung pada kondisi yang berkembang. Ia belum memastikan bentuk maupun waktu aksi selanjutnya. Namun, selama persoalan ketidakadilan dan penindasan masih terjadi, mahasiswa akan tetap menyuarakannya.
“Jika nanti ke depannya masih banyak penindasan HAM ataupun segala sesuatu bentuk ketidakadilan dari pemerintah yang dilakukan di negeri kita ini, mungkin kita akan terus menyuarakan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan perwakilan BEM Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Dimas Muhammad. Menurutnya, peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia justru menjadi momentum untuk mempertanyakan kembali apakah cita-cita kemerdekaan telah benar-benar terwujud.
“Di momentum kemerdekaan yang ke-81, rasa-rasanya negara kita belum mencapai apa yang menjadi cita-citanya,” ujar Dimas.
Dimas secara khusus menyoroti persoalan korupsi dan mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Ia juga menyinggung sejumlah program pemerintah yang menurutnya perlu dievaluasi, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes).
“MBG ini perlu dievaluasi, KOPDES ini perlu dievaluasi, Karena dirasa kesejahteraan masyarakat hari ini masih kurang,” katanya.
Menurut Dimas, pendidikan dan kesehatan juga belum sepenuhnya terpenuhi, terutama di sejumlah wilayah 3T. Karena itu, pemerataan infrastruktur pendidikan dan kesehatan menjadi salah satu hal yang didorong dalam aksi.
“Pendidikan dan kesehatan harusnya menjadi nomor satu,” ujarnya.
Ia menilai kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada simbol dan seremoni tahunan. Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan masyarakat melalui kesejahteraan dan keadilan.
“Bukan hanya ucapan, bukan hanya upacara, bukan hanya seremonial, tapi benar-benar yang dirasakan kepada masyarakatnya,” kata Dimas.
Koordinator Pusat BEM Solo Raya, Ridwan Nur Hidayat, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan titik akhir. Pernyataan sikap yang disampaikan menjadi salah satu langkah untuk mendorong pemerintah merespons persoalan yang mereka suarakan.
Ridwan mengatakan, apabila tidak ada respons maupun evaluasi dari pemerintah, mahasiswa akan menyiapkan langkah berikutnya.
“Kalau memang dirasa tidak, kita bakal ada skema baru untuk menekan pemerintah ini agar bisa memunculkan atau memperbaiki atau mengevaluasi hal-hal yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Ia menyebut mahasiswa dan masyarakat masih menaruh harapan agar pemerintah bersedia mengevaluasi kebijakan maupun persoalan yang dinilai merugikan masyarakat. Meski demikian, Ridwan menegaskan gerakan tidak akan berhenti hanya karena tuntutan belum segera mendapat jawaban.
“Kita tetap optimis. Apapun itu kita optimis. harapannya dari Solo ini, api kecil ini, kita bisa memberikan gebrakan yang baru untuk perubahan,” katanya.
Menurut Ridwan, gerakan lanjutan tidak harus selalu berbentuk demonstrasi. Mahasiswa dapat menggunakan berbagai bentuk agenda untuk memastikan aspirasi masyarakat tetap disampaikan.
“Entah nanti bentuknya aksi, entah nanti bentuknya audiensi atau yang lainnya. Yang penting harapan kami adalah apa yang kita bawakan ini atau apa yang akan menjadi aspirasi masyarakat ini bisa kita sampaikan,” ujarnya.
Ia juga mengajak mahasiswa yang belum terlibat untuk hadir dalam agenda penyampaian aspirasi berikutnya. Bagi Ridwan, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menyuarakan persoalan masyarakat kepada pemerintah.
“Karena kita sebagai kaum intelektual, kita sebagai mahasiswa bisa menjadi tangan panjang kepada pemerintah ini untuk merubah hal-hal yang tidak sesuai dengan keinginan negara, keinginan masyarakat,” pungkasnya. Aksi tersebut akhirnya tidak hanya berbicara mengenai tujuh tuntutan yang dibawa mahasiswa. Lebih jauh, aksi menjadi ruang untuk mempertanyakan kembali makna kemerdekaan setelah 81 tahun Indonesia berdiri: apakah kemerdekaan cukup dirayakan, atau harus terus diperjuangkan agar benar-benar dirasakan masyarakat.
Reporter: Zulfa Hasanah & Aryanti Artikasari
Editor: Ikhwan M Situmorang

