Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/isla3269/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Menafsirkan Ulang Ayat Jilbab di Era Modern

Menafsirkan Ulang Ayat Jilbab di Era Modern

ARTIKEL

Pada era modern, pakaian tidak lagi sekadar berfungsi sebagai pelindung tubuh, tetapi juga menjadi bagian dari tren dan gaya hidup. Dalam Islam, terdapat ketentuan berpakaian yang berbeda antara laki-laki dan perempuan (Nurrohim 2024). Bagi laki-laki, batas aurat adalah dari pusar hingga lutut, sedangkan bagi perempuan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, meskipun para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai batas tersebut. Pakaian perempuan dalam Islam dikenal dengan istilah hijab, yang identik dengan identitas perempuan Muslim. (Ahla Sofiyah 2020)

Di sisi lain, penggunaan hijab sering dipersepsikan membatasi ruang gerak perempuan. bahkan di beberapa tempat, perempuan berhijab masih mengalami diskriminasi. Namun, fenomena saat ini menunjukkan bahwa perempuan berhijab justru semakin terlihat di ruang publik (Nurrohim 2025). Kehadiran komunitas hijabers yang aktif, baik di dunia nyata maupun media sosial yang tengah berkembang pesat, menjadikan hijab sebagai bagian dari industri fashion yang terus bertumbuh dan melahirkan berbagai usaha di bidang tersebut. Meski demikian, perkembangan tren hijab tetap perlu diimbangi dengan upaya menjaga kesesuaian dengan nilai dan aturan dalam ajaran Islam. (Nurrohim 2020)

Surat Al-Ahzab ayat 59 merupakan salah satu ayat yang sering dibahas dalam konteks pakaian dan identitas wanita muslim. Jilbab dalam surat Al-Ahzab ayat 59 adalah bentuk perintah Allah agar wanita-wanita mukmin menutupi tubuhnya dan kepalanya dengan jilbab yang menyelimuti agar terhindar dari sebab-sebab pelecehan dan sebagai bentuk penghormatan atas wanita. Dan anggota tubuh yang harus diutupi adalah kepala hingga tubuh dengan membiarkannya menjulur sehingga menutupi wajah dan dadanya pula. (An-Nabilah 2021)

Jilbab secara etimologi terambil dari kata jalab yang berasal dari bahasa Arab. Jalab adalah sebuah bahan yang digunakan untuk menutup agar sesuatu yang dimaksud (aurat) menjadi tidak terlihat. Sedangkan jika dilihat menggunakan perspektif Al-Qur’an jilbab mempunyai arti yang sama dengan qamis yang juga berfungsi untuk menutup aurat. Adapun menurut Ensiklopedia Hukum Islam, jilbab adalah kerudung yang disertai pakaian yang lebar untuk menutup aurat bagian atas seperti dada, kepala dan leher agar tidak nampak . Imam Al-Alusi berpendapat bahwa jilbab adalah kain yang menutupi seluruh anggota tubuh perempuan mulai dari ujung kaki hingga ke kepala. (Rizki 2024)

Diakui atau tidak, ada wanita-wanita yang mengenakan jilbab namun apa yang dikenakannya itu, atau gerak-gerik yang diperagakannya, tidak sejalan dengan tuntutan agama dan budaya masyarakat Islam. (Nurrohim 2022) Ada diantara mereka yang berjilbab tetapi pada saat yang sama tanpa malu berdansa sambil memegang tangan bahkan pinggul pria yang bukan mahramnya, padahal itu dilakukan dihadapan umum. Di sini jilbab mereka pakai bukan sebagai tuntutan agama, tetapi sebagai salah satu mode berpakaian yang merambah ke mana-mana. Sehingga saat ini jilbab sering dialihfungsikan hanya menjadi salah satu gaya berbusana agar tampak menarik. Seperti yang terjadi di lingkungan kita saat ini, para perempuan menjadikan jilbab hanya sebagai salah satu trend dalam berpakaian saja. (Sidiq 2012)

Fashion  hijab  memang  makin  diminati  sebab  banyak  orang  mulai  sadar pentingnya menggunakan hijab. Tahun-tahun belakangan ini industri fashion diramaikan menggunakan  modest  fashion  alias  busana  yang  serba  tertutup.  Tren  busana  serba tertutup menuntut pemakainya nyaman beraktivitas. Hijab sebenarnya bukan sekadar tren fashion belaka. Hijab artinya bentuk ketaatan seseorang muslimah untuk menutup auratnya  sesuai  yang  sudah  tertuang  dalam  Al-Qur’an. (Yulia Nurdianik1 2022)

Kini, baik di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat dengan mudah menjumpai perempuan yang mengenakan jilbab tetapi bagian lehernya tidak tertutup secara sempurna, bahkan terkadang sengaja ditampilkan sebagai bagian dari gaya berpakaian. Jika implementasi dalam kehidupan seperti itu, lantas apakah masih bisa disebut jilbab?. Jilbab sudah tidak lagi menjadi sebuah kewajiban, namun sudah menjadi budaya. Jilbab  kini  melekat sebagai  gaya  hidup  sebagian  perempuan  muslimah. Bila jilbab dahulu dianggap monoton serta ketinggalan zaman, sekarang berbanding terbalik dengan melihat realita  yang  terdapat  sekarang  ini.  Jilbab  pada masa  kini  sudah  menjadi  salah satu  pilihan  berpakain  wanita  muslimah  pada  kesehariannya.  (Dwi Indrisetiawati 2023)

Oleh karena itu, Wasburn pun mengkategorikan jilbab sebagai personal symbol, yang membawa makna baik di tingkat personal maupun kebudayaan karena tidak semua orang memakainya. Jilbab dalam basis teologinya senantiasa berada dalam dilema ketika berhadapan dengan media dan gaya hidup pop, ketika berhadapan dengan persimpangan jalan antara nilai-nilai spiritual dan nilai-nilai gaul. (Budiati 2011)

Penulis : Vania Rahmawati

Editor : Imam Wicaksana

redaksi

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *