Kala Satu Baris Mengubah Arti: Kisah di Balik Lahirnya Ilmu Nahwu
Mempelajari Al-Qur’an tentu tidak bisa disamakan dengan membaca teks biasa. Di dalam tradisi keilmuan Islam, aturan tata bahasa atau yang akrab kita kenal sebagai i’rab memegang kendali penuh atas bangunan makna sebuah ayat. Sedikit saja keliru dalam menempatkan tanda baca, dampaknya bisa merembes jauh hingga mengubah esensi teologis yang ingin disampaikan. Secara kaidah kebahasaan, perubahan tanda akhir kata ini sebenarnya terbagi menjadi beberapa bentuk: ada yang nampak secara kasat mata (zhahir), ada pula yang kedudukannya diperkirakan karena terkendala pelafalan (taqdiri), serta posisi kedudukan sintaksis tertentu yang sifatnya tetap (mahalli) (Hazim, 2021). Dinamika semacam inilah yang selalu menjadi titik tekan para pengkaji ilmu Al-Qur’an dalam menjaga kemurnian pesan Tuhan (Nurrohim, 2019).
Cerita klasik mengenai betapa krusialnya posisi i’rab ini terekam apik dalam sebuah insiden fenomenal pada masa awal Islam. Alkisah, di era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, seorang Arab Badui dari pelosok pedalaman datang singgah ke kota Madinah. Sebagai orang awam yang belum banyak tersentuh literasi keagamaan, ia berniat untuk mendalami ayat-ayat suci yang belum lama turun. Ia lantas mendekati sekumpulan orang dan meminta salah seorang dari mereka untuk membacakan sepenggal ayat Al-Qur’an, yang merujuk pada awal Surah At-Taubah ayat 3:
أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ
Nahasnya, orang yang dimintai tolong itu melakukan kesalahan fatal ketika melafalkan ujung ayat tersebut akibat lidahnya terpeleset (lahn). Alih-alih membacakan kata wa rasuluhu dengan harakat dhammah di akhir, ia justru melafazkannya menjadi wa rasulihi memakai baris kasrah.
Bagi orang-orang yang terbiasa menggunakan bahasa Arab murni, perbedaan satu harakat saja sudah cukup untuk membalikkan alur logika kalimat secara drastis. Jika dibaca secara benar, yakni wa rasuluhu, posisi kata tersebut menjadi subjek baru (mubtada‘) atau dihubungkan (ma’thuf) langsung kepada lafaz Allah. Artinya sangat agung dan tegas: “Bahwa Allah dan Rasul-Nya sama-sama berlepas diri dari kaum musyrik.”
Sebaliknya, begitu pelafalannya meleset menjadi wa rasulihi dengan huruf berbaris kasrah, struktur gramatikalnya otomatis terseret menyambung ke kata al-musyrikina di depannya. Akibat kesalahan sambung ini, arti ayatnya berubah menjadi sangat mengerikan: “Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik, sekaligus Allah juga berlepas diri dari Rasul-Nya” (Ibnu Katsir, 1999; Julaiha & Elin, 2023). Jelas, ini adalah distorsi teologis yang mencoreng kehormatan kenabian.
Seketika itu juga, si Badui tadi tertegun kaget mendengarnya. Dengan kepolosan dan pemahaman bahasa alaminya, ia spontan melontarkan protes keras, “Kalau Tuhan saja sudah tidak peduli pada Rasul-Nya, apalagi aku! Lebih baik aku ikut berlepas diri.” Ia mengira kalimat itu adalah maklumat resmi dari langit.
Kisah yang nyaris membuat bulu kuduk merinding ini dengan cepat sampai ke telinga Khalifah Umar (Al-Anbari, 1987). Tanpa buang waktu, Umar memanggil si Badui tersebut dan segera meluruskan bacaannya ke jalur yang benar, yakni wa rasuluhu. Begitu mendengar penjelasan sang Khalifah, si Badui pun menarik napas lega dan berkata, “Kalau begitu, aku pun ikutan berlepas diri dari apa pun yang dijauhi oleh Allah dan Rasul-Nya.”
Dari sinilah lembaran sejarah peradaban Islam mencatat titik balik yang amat penting. Khalifah Umar sadar betul bahwa ancaman distorsi makna Al-Qur’an sudah di ambang pintu. Seiring makin luasnya teritorial Islam, interaksi antara bangsa Arab asli dan penduduk non-Arab (‘Ajam) kian tak terelakkan. Pertemuan rumpun budaya ini lambat laun mengikis kepekaan lidah masyarakat terhadap kaidah bahasa Arab, yang berujung pada maraknya kesalahan baca (lahn).
Kekhawatiran akan rusaknya pemahaman akidah. Akibat salah harakat inilah, menurut catatan literatur sejarah Bahasa, yang mendorong lahirnya standardisasi tata bahasa Arab secara terstruktur. Sebuah disiplin ilmu baru yang kelak kita kenal sebagai Ilmu Nahwu, yang dirintis oleh Abu Al-Aswad Al-Du’ali atas instruksi langsung dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib (Julaiha & Elin, 2023).
Menjaga kemurnian teks suci lewat pendekatan gramatikal, ketelitian membaca i’rab, serta kaidah ilmiah yang ketat pada dasarnya sejalan dengan esensi penafsiran itu sendiri. Umat tidak boleh mengartikan ayat suci secara serampangan tanpa pagar kebahasaan yang jelas, demi menghindari kekacauan pemahaman di tengah masyarakat (Nurrohim, 2020).
Bahkan dalam diskursus Islam modern saat ini, penguasaan metodologi tafsir yang mapan tetap menjadi benteng utama untuk menangkis pemahaman dangkal terhadap teks agama (Nurrohim, 2024). Peristiwa kecil di Surah At-Taubah ayat 3 ini meninggalkan pesan abadi: bahwa dalam Al-Qur’an, pergeseran satu harakat kecil bukan sekadar masalah estetika lidah, melainkan penjagaan mutlak atas keotentikan firman Sang Pencipta.
Penulis: Fadhila Nurhidayah
Penulis: Redaksi

