Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/isla3269/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Di Negeri Ini, Nasionalisme Sama Candunya dengan Agama

Ternyata di Negeri Ini, Nasionalisme Sama Candunya dengan Agama

OPINI

Karl Marx menyebut agama sebagai “opium of the people atau “candu rakyat” bukan dalam arti sekadar menghina atau meremehkan keyakinan, melainkan sebagai kritik terhadap fungsi sosial agama dalam masyarakat. Bagi Marx, agama muncul sebagai respons terhadap penderitaan yang dialami manusia. Ia menjadi tempat pelarian bagi orang tertindas, memberi mereka harapan dan ketenangan batin di tengah kerasnya kehidupan. Dalam kalimat lengkapnya, Marx bahkan menyebut agama sebagai “keluh kesah makhluk tertindas” dan “hati dari dunia yang tak berhati,” yang artinya agama memang dipandangnya punya peran memberi penghiburan dan kekuatan spiritual.

Namun, sebagaimana candu di abad ke-19 yang dipakai bukan hanya untuk mengurangi rasa sakit tetapi juga bisa membuat orang terlena, agama dalam kacamata Marx memiliki sisi negatif. Agama dapat membuat orang pasrah (baca: ikhlas) pada ketidakadilan (baca: penindasan) sosial, karena penderitaan dunia dianggap sebagai takdir atau jalan menuju pahala di akhirat. Dengan begitu, agama bisa berfungsi sebagai “obat bius sosial” yang menunda lahirnya kesadaran kritis, sehingga rakyat tidak segera menyadari bahwa akar penderitaan mereka sebenarnya terletak pada struktur ekonomi dan sistem kelas yang menindas.

Kritik Marx sesungguhnya diarahkan pada cara agama digunakan dalam ranah sosial-politik, bukan pada iman personal seseorang. Ia melihat bagaimana penguasa kerap memakai agama untuk melegitimasi kekuasaan dan mempertahankan status quo. Karena itu, bagi Marx, pembebasan sejati manusia tidak cukup hanya dengan berpegang pada agama, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan material dan struktur sosial. Dengan kata lain, ungkapan “agama adalah candu” seharusnya dibaca sebagai analisis sosiologis tentang bagaimana agama bisa memberi harapan sekaligus membius, bukan sebagai penghinaan terhadap agama itu sendiri.

Namun, jika kita menoleh pada realitas negeri ini, kita menemukan sesuatu yang menarik: ternyata candu tidak hanya hadir dalam bentuk agama. Nasionalisme pun sama candunya.

Dari Senjata Perlawanan Menjadi Senjata Kekuasaan

Pada masa perjuangan kemerdekaan, nasionalisme adalah sumber energi kolektif yang luar biasa. Ia mempersatukan rakyat dari berbagai latar belakang etnis, agama, dan budaya. Nasionalisme menjadi suluh yang menerangi jalan menuju kemerdekaan. Para pejuang rela berkorban demi sebuah cita-cita besar: Indonesia merdeka.

Namun, pascakemerdekaan fungsi nasionalisme mulai bergeser. Nasionalisme tidak lagi sekadar alat untuk melawan penjajah, melainkan juga alat untuk mempertahankan kekuasaan di tangan elite. Nasionalisme menjadi retorika resmi negara, diproduksi ulang dalam pidato-pidato politik, dalam kurikulum sekolah, bahkan dalam iklan-iklan yang menyentuh emosi.

Sama seperti agama, nasionalisme memberi janji indah: persatuan, kemajuan, dan kesejahteraan. Tetapi realitasnya, nasionalisme kerap dipakai untuk membungkam suara kritis. Dengan alasan “demi NKRI”, suara rakyat kecil yang menuntut keadilan sering dianggap ancaman. Kritik pada kebijakan pemerintah bisa dilabeli sebagai pengkhianatan. Dengan begitu, nasionalisme menjadi alat bius yang membuat rakyat sulit membedakan antara cinta tanah air dengan tunduk pada kekuasaan.

Dua Simbol Sakral

Baik agama maupun nasionalisme, keduanya kini menempati posisi simbolik yang sakral di negeri ini. Keduanya punya aura kesucian yang membuat orang segan mengkritik. Agama: Menjadi tolok ukur moralitas dan kesalehan. Menentang tafsir agama yang dominan kerap dianggap menentang Tuhan. Nasionalisme: Menjadi ukuran kesetiaan pada negara. Mengkritik pemerintah kerap dianggap mengganggu persatuan bangsa.

Dua simbol ini membuat masyarakat mudah jatuh pada logika hitam-putih: kalau tidak sejalan, berarti musuh. Padahal, justru dalam dialektika dan kritiklah demokrasi hidup. Agama dan nasionalisme bisa sama-sama menjadi candu ketika dipakai sebagai alat legitimasi. Agama meninabobokan rakyat dengan janji pahala di akhirat; nasionalisme menenangkan rakyat dengan janji “demi pembangunan” yang entah kapan terasa hasilnya.

Nasionalisme sebagai Agama Baru

Dalam praktik politik, nasionalisme sering diperlakukan layaknya agama baru. Ia punya simbol-simbol sakral (bendera, lagu kebangsaan, Pancasila), punya ritus (upacara bendera, penghormatan pada simbol negara), bahkan punya dogma yang dianggap tak boleh digugat.

Kondisi ini menciptakan semacam “iman nasionalis” yang bisa membius rakyat. Seperti halnya dogma agama yang bisa membuat orang pasrah pada takdir, dogma nasionalisme bisa membuat orang menerima ketidakadilan dengan alasan “demi bangsa.” Rakyat miskin yang digusur demi proyek pembangunan dibilang harus rela berkorban untuk negara. Buruh yang upahnya ditekan demi investasi asing dianggap wajar demi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan kata lain, nasionalisme sama candunya dengan agama karena keduanya bisa memproduksi kesadaran palsu. Rakyat diarahkan untuk percaya bahwa penderitaan mereka adalah bagian dari pengorbanan mulia, padahal sejatinya yang paling diuntungkan adalah segelintir elite.

Jika kita menengok ke sejarah kolonialisme, pola ini bukan hal baru. Penjajah Belanda menggunakan agama untuk meredam perlawanan: rakyat diajak taat pada raja yang dianggap “wakil Tuhan.” Pada saat yang sama, nasionalisme Hindia Belanda diproduksi sebagai loyalitas terhadap kerajaan di Eropa.

Kini, dalam versi modern, pola itu berulang. Bedanya, yang memainkan peran bukan lagi penjajah asing, melainkan elite dalam negeri. Nasionalisme dan agama sama-sama dipakai untuk melanggengkan status quo.

Membebaskan dari Candu

Tentu, bukan berarti agama dan nasionalisme harus ditolak mentah-mentah. Keduanya punya potensi luhur. Agama mengajarkan nilai moral, kasih sayang, dan keadilan. Nasionalisme menumbuhkan rasa persatuan dan cinta tanah air. Namun, ketika keduanya berubah menjadi candu, maka rakyat harus waspada. Yang dibutuhkan bukan sekadar “iman” pada agama atau nasionalisme, melainkan kesadaran kritis. Kita harus berani bertanya: apakah agama dipakai untuk membela kaum lemah, atau sekadar meninabobokan? Apakah nasionalisme dipakai untuk memperjuangkan rakyat kecil, atau sekadar memperkaya elite?

Tafsir Agama yang sejati seharusnya mendorong keadilan sosial. Implementasi nasionalisme yang sehat seharusnya memperkuat rakyat, bukan melemahkan mereka. Tetapi di negeri ini, agama dan nasionalisme sering kali hanya berbeda bungkus, namun sama-sama bekerja sebagai candu. Keduanya memberi rasa nyaman, tapi sekaligus menumpulkan kesadaran. Keduanya bisa membuat rakyat bangga pada simbol, tapi lupa pada substansi.

Delapan puluh tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum refleksi: apakah kita benar-benar sudah merdeka? Atau jangan-jangan, kita hanya mengganti satu candu dengan candu lain? Dahulu rakyat mabuk oleh ideologi kolonial yang menindas. Kini, rakyat bisa saja mabuk oleh nasionalisme kosong atau agama yang diperalat, sehingga lupa bahwa kemerdekaan hakikatnya adalah keberpihakan pada keadilan sosial.

Bangsa ini butuh agama yang memihak keadilan, bukan agama yang membius. Bangsa ini juga butuh nasionalisme yang membebaskan, bukan nasionalisme yang menutup mata. Kemerdekaan yang sejati bukanlah sekadar seremoni bendera atau jargon ketuhanan, melainkan keberanian untuk berpihak pada rakyat kecil, untuk menegakkan keadilan, dan untuk menghadirkan kesejahteraan nyata.

Karena pada akhirnya, agama dan nasionalisme tidak boleh menjadi candu, melainkan energi pembebasan. Kalau tidak, 80 tahun merdeka hanya akan jadi angka, sementara rakyat tetap mabuk dalam simbol-simbol, dan segelintir elite tertawa menikmati hasilnya.

Penulis: Tammam Sholahudin

Editor: Aryanti Artikasari

redaksi

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *