WARTA

KPUM Tunda PEMILWA

Dengan keluarnya SK Nomor: 11/SK/KPUM/UMS/X/2020 KPUM Universitas Muhammadiyah Surakarta memutuskan untuk menunda penyelenggaraan PEMILWA hingga 1 pekan mendatang.

Menurut Ferdiansyah Pratama Putra selaku ketua KPUM 2020 pemungutan suara pada PEMILWA tahun ini akan dilaksanakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat situasi dan kondisi di lingkungan Universitas yang belum berjalan normal seperti biasanya.

PEMILWA tahun ini akan dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi E-Vote, sehingga memungkinkan seluruh mahasiswa aktif yang terdaftar sebagai DPT dapat turut berpartisipasi dalam PEMILWA tahun ini meskipun tengah berada di rumah masing-masing.

Beberapa sebab lain dari adanya penundaan PEMILWA yang seharusnya dapat diselenggarakan pada tanggal 30 Oktober 2020 diantaranya adalah belum adanya data pasti yang turun dari Universitas terkait DPT yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 35.000 mahasiswa, belum turunnya dana pelaksanaan PEMILWA, serta adanya pertimbangan terhadap UU PEMILWA No. 1 Tahun 2020 tentang Asas Pelaksanaan dan Lembaga Penyelenggaraan BAB II Pasal 4 No. 4 yang berbunyi:
“Pemungutan suara dilaksanakan pada hari aktif Mahasiswa.”
Hal tersebutlah yang melatarbelakangi turunnya SK penundaan PEMILWA.

“Tidak ada kendala berarti selama pelaksanaan rangkaian PEMILWA pada tahun ini, hanya beberapa kendala administrasi sebagaimana disebutkan tadi.” Ujar Ferdiansyah Pratama Putra selaku Ketua KPUM 2020.

  • Reporter : Ulfatun Nailah
  • Editor : Supraptiningsih

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.