Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/isla3269/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Bumi Lelah: Refleksi Bencana, Tanggung Jawab sebagai Khalifah

Bumi yang Lelah: Refleksi Bencana Alam dan Tanggung Jawab Kita sebagai Khalifah

ARTIKEL

Beberapa bulan terakhir, media sosial diramaikan dengan berita bencana alam di berbagai wilayah indonesia. mulai dari banjir, tanah longsor, panas yang ekstrem, angin kencang, dan lainnya. Bencana ini merupakan peringatan nyata untuk umat manusia, bahwasanya bumi yang mereka tempati saat ini mulai “lelah”. Dan yang menjadi pertanyaan adalah, apakah bencana-bencana tersebut muncul disebabkan oleh ulah manusia atau tidak?

Jelas sekali bahwa bencana-bencana tersebut adalah akibat dari ulah manusia yang suka merusak lingkungan. Kerusakan lingkungan yang diperbuat manusia menjadi pemicu utama bencana alam, seperti penebangan liar, alih fungsi lahan, pertambangan, pencemaran, dan buang sampah sembarangan.

Aktivitas penebangan hutan besar-besaran akan mengurangi resapan air, Menghilangkan daerah resapan air menyebabkan tanah kehilangan ikatannya, dan memicu banjir serta tanah longsor saat musim hujan, serta kekeringan saat kemarau. Kemudian membuang sampah dan limbah sembarangan, sampah yang menumpuk di sungai menghambat aliran air, sehingga menimbulkan banjir. Limbah cair/padat juga mencemari lingkungan dan merusak ekosistem dan masih banyak lagi.

Islam mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah (penjaga) di bumi yang bertanggung jawab atas pengelolahan dan perlindungan lingkungan. Selain itu, hadis-hadis Nabi juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, melindungi sumber daya alam, dan memperlakukan hewan dengan baik (Azzahra dan Siti Maysithoh 2024).

Sebaimana dalam firman-Nya:  

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ۝٣

“(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”  (QS. Al-Baqarah/2 :30)

Prinsip ini menuntut manusia untuk mengelola alam dengan penuh tanggung jawab, menjaga keseimbangan ekosistem, dan memastikan keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang. Akhlak manusia terhadap lingkungan sangat penting dalam perannya sebagai khalifah fil ard (Azzahra dan Siti Maysithoh 2024).

Mereka yang memahami dan menerapkan akhlak ini tidak melihat lingkungan sebagai sesuatu yang bisa dieksploitasi dengan mudah, tetapi sebagai sesama makhluk ciptaan Allah yang harus dihormati dan dijaga. Dengan sikap ini, manusia tidak hanya menjaga keseimbangan alam, tetapi juga memperkuat hubungan spiritual mereka dengan Sang Pencipta melalui tanggung jawab yang diberikan kepada mereka untuk merawat bumi (Irham Fajriansyah dkk. 2021).

Dalam ayat lain ditegaskan, bahwa Tuhan menawarkan tugas kekhalifahan di bumi kepada langit, bumi, dan gunung. Ketika itu, baik langit, bumi, maupun gunung menolak tawaran itu karena khawatir tidak mampu memikulnya. Namun, manusia menyatakan  sanggup untuk memikul amanah itu (Tafsir ilmi 2010).

Allah Swt. Berfirman:

اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلًاۙ ۝٧٢

“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya. Lalu, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya ia (manusia) sangat zalim lagi sangat bodoh.” (QS. Al-Ahzab/33 :72)

Karena kesanggupan ini, Tuhan menetapkan manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab atas kelangsungan kehidupan di bumi. Namun alih-alih bersyukur, manusia malah menjadi makhluk yang paling banyak merusak keseimbangan alam. Manusia, sengaja ataupun tidak, merusak ekosistem bumi dengan merubah keseimbangan keteraturan alam ciptaan Tuhan ini, hingga murka alam seperti kebakaran hutan dan banjir pun tak terhindarkan (Tafsir ilmi 2010).

Allah telah mengingatkan manusia untuk tidak berbuat demikian dalam banyak firman-Nya, di antaranya:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ۝٤

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum/30 :41)

Surah Ar-Rum ayat 41 merupakan ayat yang mengandung peringatan dan sekaligus ajakan untuk bertaubat. Ayat ini menunjukkan bahwa perbuatan manusia menyebabkan kerusakan di dunia ini, dan Allah SWT akan membalasnya sebagai pelajaran dan mendorong manusia untuk kembali kepada-Nya. Akibatnya, kita harus selalu bertindak baik dan menjaga kelestarian alam. Ayat ini sangat relevan dengan situasi global saat ini, di mana banyak kerusakan lingkungan, krisis sosial, dan konflik terjadi. Ayat ini mengingatkan kita bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan sesama. Kita harus mempertimbangkan apa yang kita lakukan dan berusaha untuk memperbaiki diri dan menjaga kelestarian alam (Kusuma dkk. 2025).

Implementasi konsep khalifah fil ard dalam menjaga lingkungan telah diwujudkan melalui berbagai gerakan nyata di Indonesia. Gerakan Eco-Masjid yang diinisiasi oleh Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengajak jamaah untuk menerapkan empat program utama: penghijauan di sekitar masjid, konservasi air (termasuk sistem daur ulang air wudhu), pengelolaan sanitasi, dan pengolahan sampah organik. Masjid-masjid seperti Masjid Al-Irsyad Bandung dan Masjid Jogokariyan Yogyakarta telah menunjukkan contoh konkrit dengan menggunakan panel surya sebagai sumber energi terbarukan.

Bencana alam yang terus melanda berbagai wilayah Indonesia merupakan peringatan nyata akan pentingnya tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Al-Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia (QS. Ar-Rum: 41), sehingga setiap Muslim memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk menjaga kelestarian alam. Konsep khalifah fil ard bukan sekadar ajaran teoritis, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui pelestarian lingkungan, pengelolaan sumber daya secara bijaksana, dan penghormatan terhadap keseimbangan ekosistem. Mari kita kembali kepada fitrah sebagai khalifah yang bertanggung jawab, bukan sebagai makhluk yang zalim dan merusak.

Sebagaimana pesan Rasulullah SAW, “Jika kiamat datang sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada benih kurma, maka tanamlah” (HR. Ahmad). Hadis ini mengajarkan bahwa harapan dan usaha untuk memperbaiki bumi tidak boleh padam, bahkan di saat-saat paling genting sekalipun. Dengan menghidupkan kembali kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai Islam, kita tidak hanya menyelamatkan bumi untuk generasi mendatang, tetapi juga menunaikan amanah yang telah dipercayakan Allah kepada kita sebagai khalifah-Nya di muka bumi.

Penulis : Tiara Khairun Nisa

Editor : Ikhwan M Situmorang

redaksi

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *