Marjinalisasi Syariat Islam Pada Generasi Muda Islam Modern
Generasi muda islam merupakan generasi yang sedang mencari jati diri dan identitas melalui apa yang sedang mereka amati dan pelajari perihal agama. Seringkali mereka juga terjebak dan bimbang akan syariah atau aturan yang dianggapnya tidak selalu cocok diterapkan pada era modern saat ini.
Lantas timbul pertanyaan, “ mengapa para generasi muda seringkali terjebak dan bimbang akan syariah yang berlaku dalam agama islam?, Bukankah syariah islam sesuatu hal yang perlu dijalankan dan relevan disetiap zamanya?”.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, kembali lagi pada akibat perkembangan zaman yang modern. Kemajuan zaman yang semakin modern mensajikan banyaknya informasi yang tersebar tanpa adanya fillter dalam memilah informasi.
Hal tersebut, ternyata berdampak pula pada perubahan cara pandang dan pelaksanaan syariah dalam berkehidupan secara islami. Tanpa adanya dasar ilmu pengetahuan islam yang tepat, ini bisa sangat beresiko menimbulkan kesalahan dalam memandang syariah atau aturan dalam kehidupan sesuai ajaran islam sehingga menimbulkan terjadinya peminggiran atau marjinalisasi syariah.
Marjinalisasi syariah bisa kita temui dalam kehidupan sehari- hari di kalangan generasi muda islam modern . Dapat dilihat dari segi berpakaian. Misalnya, perempuan dalam syariah islam diwajibkan mengenakan pakaian yang menutup aurat seperti hijab yang menutup dada.
Tetapi dengan banyaknya informasi yang tersebar kini trend berpakaian muslimah selalu berubah dan jauh dari ketentuan syariah islam seperti hijabnya hanya sampai leher tidak menutupi bagian dadanya dan lain sebagainya.
Sedangkan laki laki banyak sekali dijumpai dengan potongan model rambut yang qaza’, mencukur hanya sebagian rambut kepala dan membiarkan rambut yang lain. Padahal hukum qaza’ sendiri ialah makruh.
Namun jika untuk mengikuti model orang kafir berarti dihukumi haram. Karena tasyabbuh (mengikuti gaya) orang kafir adalah haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwasanya “siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”.
Semua itu merupakan contoh sederhana dari peminggiran atau marjinalisasi syariat islam yang terjadi pada generasi muda islam di era modern saat ini . Hal hal yang sesuai dengan syariat kini dianggap aneh oleh para generasi muda islam itu sendiri, dengan dalih bahwasanya hal tersebut tidak “TREND” atau “KEKINIAN”.
Coba saja jika ada seseorang pemuda islam yang sedang tadarus alquran, namun dilakukan bukan di masjid tetapi di pinggiran jalan atau bahkan diparkiran kampus, misalnya. Apa yang terbesit dalam pikiran pemuda islam lainya yang melihat hal tersebut?, Pastinya akan dianggap aneh,kuno dan lain sebagainya.
Seringnya pemikiran pemuda islam di era modern kini, dalam memandang suatu hal yang wajar itu dianggap aneh, dan melihat hal yang aneh dianggap wajar. Sering kita jumpai pastinya percakapan antara pemuda islam, ketika ada seorang salah satu temannya sedang melaksanakan sholat dzuhur misalnya, namun respon temanya yang melihat hal tersebut pasti akan mengatakan “Tumben Sholat” ,“Sok Alim” . Hal sepele yang tanpa disadari itulah juga bisa dikatakan sebagai marjinalisasi syariah yang terjadi dikalangan generasi muda islam era modern.
Miris namun itulah yang terjadi, seharusnya generasi muda islam mampu mempertahankan, menjalankan atau bahkan menyebarkan syariat sesuai ajaran islam, namun nyatanya kini kian menjauh dari syariat islam itu sendiri dan mendekat kepada hal-hal yang viral , populer, dan kekinian tetapi berdampak negatif.
Marjinalisasi syariat islam bisa terjadi karena ketidakmampuanya seseorang untuk memilah informasi yang beredar di zaman modern kini, terlalu terjerumus pada hal-hal yang berbau kepopuleran namun bersifat negatif, menggunakan tekhnologi dengan tidak bijak, dan ketidak tahuanya akan ajaran islam itu sendiri.
Tentunya marjinalisasi syariat islam akan bisa terhindar, apabila para generasi muda islam belajar ilmu agama secara menyeluruh,konsisiten yang berlandaskan pada Al-quran dan hadits , dengan belajar ilmu agama juga akan menginternalisasi nilai nilai syariah yang sesuai dengan ajaran islam itu sendiri.
Ketika syariah islam sudah terinternalisasi dalam diri seorang pemuda islam, maka tinggal bagaimana penerapan syariah yang sesuai ajaran islam dalam kehidupan sehari harinya. Sehinngga ilmu amaliyah berlandaskan pada ilmu ilmiyah.
Fenomena terjadinya marjinalisasi syariat seharusnya tidak terus berkembang dikalangan generasi muda islam pada zaman modern kini, namun jika semakin berkembang marjinalisasi syariat ini, juga akan mempengaruhi kualitas aqidah dan akhlak para generasi muda islam itu sendiri, generasi yang seharusnya dijadikan sebagai penerus perjuangan islam namun malah bobrok, karena meminggirkan syariat islam dalam kehidupanya.
Generasi muda islam haruslah sadar betapa pentingnya syariat islam sebagai cara mencapai surganya allah ta’ala. Dengan menjalankan syariat islam menuntun kehidupan generasi muda islam lebih bahagia dan tentram baik didunia maupun akhirat.
Syariat islam sendiri, akan selalu relevan dengan berbagai perkembangan zaman, karena syariat islam sendirilah sebagai fillterisasi guna mengatasi dampak negatif dari zaman modern kini. Pemuda islam tanpa syariat , bagaikan berjalan dilorong yang gelap, ia tidak bisa melihat kemana-mana hanya melangkah tanpa kepastian dan menuju ke- jalan yang tanpa akhir.
Penulis : Ardhinto Bagus Prakoso