ARTIKEL

Maraknya Pelecehan Seksual

Islamikaonline.com— Perempuan selalu menjadi pusat perhatian diskriminasi yang dilakukan oleh pelaku seksual yang tidak bertanggung jawab. Jika kita tarik zaman dulu hingga sekarang, baik ranah domestik maupun umum, kondisi sempit atau lebar, usia dini hingga usia lanjut dan masih banyak lagi karakteristik dan motif seksual terhadap perempuan.

Isu seksual sudah tidak asing lagi jika didengar, namun dengan masifnya pergerakan seksualitas ini bukan berarti menyurutkan kita untuk acuh dan lepas tangan. Karena tindakan demiakian bukanlah memberikan solusi malah sebaliknya yaitu memperburuk keamanan lingkungan. Misal ketika kita hendak keluar pasti akan merasakan kekhawatiran karena minimnya keamanan dan pengawasan yang dibangun oleh masyarakat.

Menurut survei Good News From Indonesia (GNFI) bersama Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), mayoritas atau 13,7% responden menyatakan isu utama yang menjadi perhatian generasi muda di tahun 2022 adalah pelecehan seksual.

Pelecehan seksual kerap terjadi di mana-mana, di tempat umum, pusat perbelanjaan, kendaraan umum, bahkan media sosial. Klasterisasi aksi pelecehan didominasi dari mata dan telinga pelaku kepada korban. Bisa datang akibat undangan, bisa juga datang tanpa undangan. Kurangnya kewaspadaan dan mawas diri membuat ancaman pelecehan dapat menghampiri.

Pelecehan dapat terjadi secara verbal, nonverbal, dan berakibat mengganggu kesehatan psikis seseorang. Terkadang individu tersebut tidak menyadari telah mengundang kedua kategori pelecehan tersebut. Pelecehan verbal yaitu bentuk pelecehan dengan sebuah ucapan yang disengaja, entah itu yang melakukan laki–laki kepada perempuan maupun sebaliknya, akan tetapi yang kerap terjadi adalah laki–laki sebagai pelaku.

Contohnya yaitu laki-laki yang bersiul–siul ketika melihat perempuan lewat. Hal tersebut sangat disayangkan karena pelecehan verbal ini dianggap wajar di mata masyarakat kita. Seharusnya setiap orang menjaga adab dan norma tapi malah kebalikannya. Pelecehan seksual nonverbal adalah segala bentuk komunikasi atau perilaku seksual yang tidak diinginkan dan melibatkan sesuatu selain ucapan verbal tetapi tidak mencakup kontak seksual fisik. Seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh ataupun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban. Meniup ciuman atau mengedipkan mata, menampilkan video seksual eksplisit, menatap, mengikuti, atau menguntit.

Berbagai macam pelecahan seksual tersebut memiliki dampak yang signifikan. Dampak dari pelecehan seksual dibagi menjadi dua, secara psikis dan fisik. Pertama dampak psikis, korban pelecehan seksual akan mengalami stress yang berat, sehingga menyebabkan korban mudah tersinggung dan suka menyakiti diri sendiri. Selain stress, korban akan merasakan trauma mendalam, sehingga ia menutup diri dari lingkungan.

Kemudian yang kedua adalah dampak secara fisik. Faktor menyebarnya Penyakit Menular Seksual (PMS) salah satunya adalah pelecehan seksual. Berapa contoh penyakit yang menular tersebut antara lain herpes kelamin, aids, sifilis, dan masih banyak lagi. Selain PMS, korban pelecehan seksual bisa saja mengalami luka fisik akibat kekerasan seksual, seperti pendarahan bahkan bisa saja menyebabkan kematian.

Oleh karenanya, solusi sekaligus bentuk-bentuk pencegahan dari pelecehan seksual harus selalu digaungkan, telah disyariatkan dalam Al-Quran dan Hadist. Di antaranya:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya:“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (Qs. An-Nur/24 : 30).

  • Menundukkan pandangan (Ghadul Bashar), hendaknya seseorang mampu menundukkan pandangan terhadap lawan jenisnya, sehingga mereka mampu menjaga kesucian diri mereka.
  • Menjaga kemaluan, dapat diketahui bahwasanya kemaluan bisa menjadi sumber mudharat bagi manusia, terutama yang tak mampu menjaga hawa nafsunya. Maka, Allah memerintahkan hamba-Nya untuk dapat menjaga kemaluannya agar dapat menjaga kesucian dirinya sendiri.
  • Tidak menampakkan perhiasan kecuali yang memang biasa terlihat.
  • Mengulurkan kerudungnya hingga dada
  • Menjaga batasan dengan lawan jenis, “ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Pada hadits ini, dijelaskan bagaimana azab bagi seseorang yang menyentuh bukan dari mahramnya. Maka, hal ini jugalah yang menjadi hal atau suatu bentuk penjagaan yang dapat menghindarkan diri dari pelecehan seksual.
  • Terakhir, bagi orang tua lebih memperhatikan lagi perihal ini, yaitu memisahkan tempat tidur anak terlebih anak yang sudah pubertas. “Dari ‘Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata, “Rasulullah Saw bersabda: perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat saat usianya tujuh tahun, dan pukullah (beri sanksi) saat usianya sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR. Abu Daud).

admin

Islamika Media Group merupakan Lembaga Pers Mahasiswa yang berada di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *