Kebebasan Pers dan Pengawalan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
ISLAMIKAONLINE.com, UMS – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Islamika bersama dengan LPM Pabelan dan LPM Locus Universitas Islam Negeri Raden Mas Said sukses mengadakan Diskusi Umum dengan tajuk ”Kebebasan Pers dan Pengawalan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus” pada Rabu, 10/06/2026, di Taman Djazman.
Pembukaan pertama dimulai oleh moderator, yaitu Alfarabi dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pertama oleh Syahrowani Nur S dari LPM Pabelan. Ia menyampaikan bahwa kondisi kampus saat ini amat sangat miris, karena terdapat kasus yang banyak tidak diketahui, terdapat juga kasus pelecehan yang dimana pelakunya adalah pembimbing akademik. Ia juga menyoroti kesulitan kesulitan yang dirasakan korban sewaktu melapor ke pihak berwajib.
“korban harus membawa bukti, baik dari video, ataupun foto, ataupun rekaman suara, maupun dari hasil visum itu sendiri. Jadi, pada akhirnya regulasi-regulasi tersebut tidak memihak kepada korban, tetapi justru menyulitkan korban”, ucapnya.
Kemudian, Abril Nabila T sebagai pemateri kedua, menyampaikan tentang sikap kampus yang baik saat menyelesaikan suatu kasus terutama kasus pelecehan seksual, ia mengambil contoh dari kasus di UGM pada tahun 2024. Pada saat itu, UGM menangani kasus kekerasan seksual yang kemudian melibatkan seorang dosen yang melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi. Yang ia soroti dari kasus tersebut adalah ketika kampus menyelesaikan kasus tersebut.
“Apakah dengan seperti itu UGM mendapatkan nama buruk, atau justru mendapat simpati dari masyarakat, ketika dia bisa melakukan hal yang seharusnya dilakukan sebuah kampus? menurut temen-temen gimana? Apakah dengan seperti itu nama baik UGM runtuh ? Enggak,” ujarnya.
Setelah sesi materi selesai, acara dilanjut dengan sesi diskusi yang melibatkan para perserta. Dalam sesi diskusi banyak peserta yang menyampaikan pendapat masing-masing terhadap kekerasan seksual, baik di lingkungan kampus maupun diluar kampus, antara dosen maupun mahasiswa.
Reporter : Imam Wicaksana & Muhammad Gibran Naufali
Editor : Ikhwan M Situmorang

